• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Bupati Yohanis: Gas Teluk Bintuni Harus Menerangi Masa Depan Anak Negeri

AdminTabura by AdminTabura
24/09/2026
in BINTUNI
0
Bupati Yohanis: Gas Teluk Bintuni Harus Menerangi Masa Depan Anak Negeri

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, saat rapat teknis finalisasi dan validasi strategi akselerasi pendapatan asli daerah dari DBH MIgas di Manokwari. Foto: TP/IST

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kawal DBH Migas dan PI 10 PersenTangguh

Manokwari, TP — Di tengah gemuruh produksi gas raksasa dari perut bumi Teluk Bintuni, kegelisahan masyarakat adat Sebyar soal keadilan pengembalian hak daerah penghasil kini disuarakan lantang oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy. Dua perjuangan besar diutamakan yakni, pengembalian porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 45 persen serta pengelolaan hak partisipasi PI 10 persen Blok Tangguh yang melibatkan masyarakat adat.

Bupati Yohanis menegaskan, Teluk Bintuni adalah daerah penghasil migas terbesar yang berhak memperoleh porsi DBH lebih besar guna membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi warga. Namun saat ini terjadi ketidaksinkronan aturan: Perdasus No. 3 Tahun 2019 menetapkan 45 persen, namun realisasi berdasarkan Pergub hanya berkisar 22–23 persen.

Kondisi fiskal daerah pun mengkhawatirkan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 3,22 persen, sementara ketergantungan pada dana transfer mencapai 97 persen. Angka kemiskinan per September 2025 masih tinggi 25,34 persen dengan ketimpangan sedang. “Melalui tata kelola DBH yang adil, kami ingin membangun kemandirian fiskal dari kekayaan alam sendiri,” ujarnya di Manokwari, Rabu (24/9).

Selain DBH, PI 10 persen Blok Tangguh juga didesak segera direalisasikan. Bupati meminta Gubernur Papua Barat memastikan pengelolaannya tidak dimonopoli BUMD provinsi saja, melainkan melibatkan BUMD Kabupaten Teluk Bintuni serta BUMD atau koperasi milik Masyarakat Adat Sebyar. Sengketa status lapangan onshore–offshore yang menjadi penentu penerima hak harus segera diluruskan.

Pemkab Teluk Bintuni bersama anggota DPR Papua Barat akan mengawal revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 tentang skema pembagian DBH Migas, serta mengusulkan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan migas kepada kabupaten sebagai daerah penghasil.

“Bukan untuk melawan negara, tetapi agar gas yang menerangi Indonesia dan dunia juga mampu menerangi masa depan anak-anak di Tanah Sisar Matiti,” tegas Bupati. [*CR25-R2]

Previous Post

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!