Sorong, TP — Jalur pejalan kaki (pedestrian) sepanjang KM 12 hingga KM 18 Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengalami kerusakan dan kurang terawat. Pantauan lapangan menunjukkan sisa material belum tertata, lampu hias mati, tempat sampah rusak, dan tumpukan sampah di beberapa titik. Padahal fasilitas ini diharapkan memperindah wajah kota serta memberi kenyamanan warga.
Penelusuran data pengadaan mengungkapkan paket “Pembangunan Lampu Hias dan Lampu Solar Cell” bernilai pagu Rp1,263 miliar di Dinas PUPR Kota Sorong, serta paket strategis “Penataan Pembangunan dan Lingkungan Daerah” bernilai Rp12 miliar. Namun, rincian lokasi, jumlah unit, spesifikasi, volume, hingga nilai kontrak akhir tidak tersedia lengkap di portal resmi yang dapat diakses publik. Keterkaitan paket-paket tersebut dengan pedestrian KM 12–18 pun belum dapat dipastikan.
Keterbatasan data ini menghambat pengawasan dari masyarakat maupun wartawan belum dapat membedakan mana pekerjaan yang masih berlangsung, telah selesai, atau masuk tahap pemeliharaan. Kelengkapan informasi pengadaan dinilai penting agar pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Corina Mansawan, telah dihubungi untuk dimintai keterangan terkait pemeliharaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.[CR30-R2]










