Manokwari, TP — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026 kepada DPRP Papua Barat dalam rapat paripurna di Aston Niu Hotel, Senin (28/9/2026).
Gubernur menyampaikan pendapatan daerah diproyeksikan naik 7,49 persen menjadi Rp4,738 triliun yang terdiri dari PAD Rp698,896 miliar, pendapatan transfer Rp4,038 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp809,333 juta.
Sementara belanja daerah naik lebih tinggi 11,38 persen menjadi Rp4,965 triliun yang meliputi belanja operasi Rp2,405 triliun, belanja modal Rp624,612 miliar, belanja tak terduga Rp28 miliar, dan belanja transfer Rp1,907 triliun.
Penyesuaian signifikan terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2025. Dari yang semula dianggarkan Rp60 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disesuaikan menjadi Rp237,339 miliar, atau naik sekitar Rp177,34 miliar. Angka ini menjadi dasar penyeimbang struktur anggaran.
“Ruang fiskal terbatas menuntut ketajaman prioritas. Anggaran diarahkan ke pelayanan dasar pendidikan,kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta program strategis yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Dominggus.
Dana Otsus dipastikan semakin efektif dan berpihak nyata kepada Orang Asli Papua melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta konektivitas.
Penerimaan pembiayaan dari SILPA ditetapkan Rp237,339 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar. Gubernur meminta DPRP segera membahas rancangan ini secara efektif, transparan, dan konstruktif demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. [FSM-R2]










