Sorong,TP — Penggunaan antibiotik sembarangan memicu resistensi yang berbahaya bagi kesehatan. Guna mencegah ancaman tersebut, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba di Hotel Aston, Kamis (8/10/2026). Kegiatan melibatkan Dinas Kesehatan, IDI, IAI, serta tenaga kesehatan dan pengelola apotek se-Kota dan Kabupaten Sorong.
Kepala BPOM Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt., menjelaskan penggunaan antimikroba yang tidak tepat membuat bakteri dan virus menjadi kebal obat, sehingga infeksi semakin sulit diobati. Misalnya, infeksi saluran pernapasan akibat virus seperti flu tidak perlu antibiotik, cukup istirahat, gizi, dan cairan yang cukup.
“Antibiotik tidak boleh dibeli bebas. Harus dengan resep dokter, karena tidak semua penyakit membutuhkannya,” tegasnya.
Pemberian antibiotik padahal tidak dibutuhkan justru memicu bakteri menjadi kebal. Akibatnya, saat seseorang benar-benar sakit parah, obat yang seharusnya menyembuhkan sudah tidak mempan.
Pihaknya menegaskan, apotek dan sarana kesehatan wajib memastikan antibiotik hanya diberikan berdasarkan resep dokter. Pelanggaran akan dikenakan pembinaan, bahkan sanksi tegas jika tidak dipatuhi.
Data WHO memperingatkan, jika dibiarkan, resistensi antimikroba berpotensi menyebabkan jutaan kematian setiap tahun pada 2050. Masalah ini bukan hanya urusan tenaga kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta tidak membeli, tidak meminta, dan tidak menggunakan antibiotik tanpa resep dokter, serta tidak menghentikan pengobatan sebelum tuntas.
“Harapannya, penggunaan antimikroba tanpa resep bisa menurun, bahkan hilang sama sekali. Kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan,” harap Rizki. Pencegahan butuh kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, apotek, dan seluruh masyarakat. [*CR24-R2]










