Manokwari,TABURAPOS.CO – Kebijakan Presiden Joko Widodo mencegah terjadinya kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), dengan mempebolehkan kepala daerah menggunakan APBD, ditangkap pemerintah daerah (pemda) Manokwari, dengan akan mengalokasikan anggaran untuk kepentingan dimaksud.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan, Pemda Manokwari tetap mendukung dan akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan arahan Presiden.
“Saya kira kita mendukung dan akan melaksanakan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” ujar bupati kepada para wartawan di Kantor Distrik Manokwari Barat, Rabu (14/9).
Menindaklanjuti itu, sebut bupati, pemerintah daerah akan mengalokasikan 2 persen dari APBD Manokwari, yang akan dimulai dari APBD Perubahan 2022 dan APBD induk 2023.
Menurut bupati, alokasi anggaran 2 persen dari APBD dimaksud, akan dikelola sama halnya seperti penanganan Covid-19, bisa berupa bantuan sosial (bansos) atau juga bisa pemberian susbsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Ini juga dalam rangka mencegah inflasi yang berlebihan dan gejolak kenaikan harga, karena yang dikhawatirkan adalah implikasi kenaikan harga BBM membuat terjadinya kenaikan harga bapok. Ini yang membuat daya beli masyarakat menjadi lemah, dan ini yang harus ditangani,” pungkas bupati.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Ungkap Ada Oknum Dokter Nakal Naikan Nilai Klaim Pembayaran Jaminan Kesehatan
Untuk diketahui, Presiden Jokowi dalam pertemuannya dengan kepala daerah di Jakarta, Senin (12/9), mengingatkan kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.
Presiden mengingatkan, agar kepala daerah waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. [SDR-R1]