Manokwari, TABURAPOS.CO – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Manokwari, menertibkan mekanisme rujukan berjenjang bagi masyarakat peserta jaminan kesehatan.
Sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (14/9), melibatkan peserta dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Manokwari.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny J. E. Putra Mase mengatakan, sosialisasi rujukan berjenjang perlu dilakukan kembali. Karena, sejauh ini masih terdapat banyak masyarakat yang melanggar mekanisme rujukan berjenjang.
“Kita ketahui sistem rujukan yang terjadi selama ini belum sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku,” kata Deny kepada para wartawan usai membuka kegiatan tersebut, kemarin.
Deny menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, pasien peserta BPJS Kesehatan saat berobat, seharunya mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu klinik, puskesmas, ataupun dokter keluarga terlebih dahulu.

Akan tetapi, kata Deny, yang terjadi saat ini pasien sering kali langsung ke rumah sakit untuk berobat, setelah itu, baru meminta rujukan dari fasilitas tingkat pertama yaitu puskesmas ataupun dokter keluarga. Sehingga, yang terjadi sistem rujukan terbalik.
“Seharusnya surat rujukan dari puskesmas, klinik, atau dokter keluarga, sehingga saat dibawa ke rumah sakit dokter tahu bahwa pasien tersebut membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut, yang tidak bisa ditangani di tingkat pertama,” ungkap Deny.
Selain itu, menurut Deny, terjadi kesalahan atau rujukan terbalik dalam pelayanan ti tingkat rumah sakit, khususnya peserta rujukan dari luar daerah.
Dirinya menjelaskan, untuk pasien rujukan di tingkat rumah sakit, alurnya adalah pertama dari rumah sakit tipe D. Jika, di tipe D tidak bisa ditangani, maka rujukan diberikan ke rumah sakit dengan tipe C dan seterusnya.
BACA JUGA: Kasat Reskrim Sebut Tiga Pelaku Penjambretan adalah Residivis
“Nah, kalau tidak bisa ditangani lagi baru rujukan ke rumah sakit yang tipenya lebih tinggi di luar daerah. Tapi, yang terjadi setelah di rumah sakit luar daerah misalnya di Makassar, baru minta rujukan dari rumah sakit di Manokwari. Ini yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Deny berharap, melalui sosialisasi itu, alur rujukan berjenjang bagi peserta BPJS Kesehatan, bisa ditertibkan, agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya,” pungkasnya. [SDR-R4]