Manokwari, TP – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief Bahtiar, mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) belakangan terjadi didominasi kelompok pelajar dan usia produktif.
Ia merinci, pada triwulan kedua (April-Juni) tercatat ada 131 kejadian laka lantas. Angka tersebut melonjak menjadi 164 kejadian pada triwulan ketiga (Juli-September), atau bertambah 30 kasus.
Peningkatan juga terjadi pada fatalitas korban jiwa, di mana korban meninggal dunia naik dari 15 orang menjadi 26 orang. Sementara korban luka berat meningkat dari 110 orang menjadi 121 orang, dan luka ringan tercatat sebanyak 134 kasus.
”Data kecelakaan yang meningkat ini didominasi oleh kelompok pelajar dan usia produktif kisaran 24 hingga 29 tahun,” ujar Arief kepada wartawan usai mengikuti Apel gabungan Operasi Patuh Mansinam, di lapangan Mapolda Papua Barat, Senin (26/10/2026).
Arief menjelaskan, faktor utama pemicu maraknya kecelakaan tersebut antara lain dipengaruhi konsumsi minuman keras (miras/alkohol), kurangnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kecerobohan saat mengemudikan kendaraan.
Berdasarkan pemetaan wilayah, kasus kecelakaan terbanyak tercatat di Kota Manokwari, disusul Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak yang memiliki volume kendaraan dan kepadatan penduduk cukup tinggi.
Guna menekan angka pelanggaran dan fatalitas tersebut, Ditlantas Polda Papua Barat menerjunkan kekuatan penuh yang melibatkan sekitar 32 personel markas polda serta ratusan personel gabungan di tingkat polres jajaran.
”Sasaran prioritas operasi meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB), melawan arus, berboncengan lebih dari satu, hingga memacu kecepatan di atas batas ketentuan,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif melalui kegiatan penyuluhan ke sekolah, pasar, terminal, pangkalan ojek, serta kawasan pemukiman.
Meski demikian, Arief menegaskan bahwa penegakan hukum melalui razia stasioner maupun penilangan tetap akan diberlakukan sebagai langkah terakhir bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan umum.
”Kami mengutamakan teguran, namun penindakan penilangan tetap dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas Arief. [SDR-R2]










