Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melaksanakan program penerapan desain (stack out) Konsolidasi Tanah (KT) di Kampung Aimasi pada Kamis, (22/10/26).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses konsolidasi tanah, yaitu menerapkan desain penataan bidang tanah ke kondisi fisik di lapangan setelah diperoleh kesepakatan dari para peserta Konsolidasi Tanah.
Proses pengukuran dilakukan menggunakan teknologi GPS geodetik untuk mendukung ketelitian penentuan dan batas bidang tanah sesuai desain yang telah disepakati.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Alvons Tebay, juga turun langsung ke lapangan untuk menyatukan dan mendampingi pelaksanaan pengukuran, sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana penataan.
Di sela kegiatannya, Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan juga berkomunikasi dengan perwakilan peserta Konsolidasi Tanah mengenai tindak lanjut pembangunan objek konsolidasi tanah, khususnya penyediaan akses jalan yang sebagian bidang tanahnya telah dibiarkan hak oleh warga untuk kepentingan bersama.
Koordinasi antara Pemerintah Kampung Aimasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan terus diperkuat agar pembangunan akses jalan dapat segera ditindaklanjuti melalui pengerasan pekerjaan. Langkah ini penting untuk memastikan akses yang telah direncanakan dapat segera dimanfaatkan masyarakat serta mencegah potensi permasalahan atau konflik di kemudian hari.
Melalui program penerapan desain ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari mendorong agar penataan bidang tanah tidak berhenti pada tahap perencanaan dan pengukuran, tetapi terus berlanjut pada realisasi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Aimasi. [Rls/SDR]










