• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS NUSANTARA NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

AdminTabura by AdminTabura
06/11/2026
in NASIONAL
0
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP – Redistribusi tanah yang dilakukan melalui Reforma Agraria sejak tahun 1961 hingga 2026, totalnya mencapai 4,39 juta hektare. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mencatat, hingga tahun ini sudah ada 11.576 kepala keluarga yang tersebar di 26 lokasi prioritas Reforma Agraria, yang telah merasakan manfaat dari penataan aset dan akses.

“Capaian ini tentunya menjadi catatan sejarah sebelum Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria muncul. Inilah yang telah dilakukan sekuat tenaga oleh Kementerian ATR/BPN, dengan berbagai kompleksitas dan tantangan yang dihadapi,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Simposium bertemakan “Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat” yang digelar saat HUT ke-15 NasDem pada Rabu (04/11/2026), di Jakarta.

Wamen Ossy menekankan, pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah dan legalisasi tanah saja. Program ini juga memberikan kemakmuran bagi masyarakat dalam jangka panjang melalui kegiatan penataan akses.

“Pertama dengan penataan aset, kedua penataan akses. Bagaimana tanah yang sudah dimiliki oleh rakyat bisa berdampak ekonomi dan berhasil guna,” tuturnya.

Arah pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun ini akan lebih diperkuat dengan hadirnya Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang disahkan pada September 2026 lalu, untuk memperkuat Reforma Agraria dibentuklah Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

Untuk saat ini, tugas ATR/BPN dan BRAN memilki keterkaitan yang saling mendukung.

“BRAN ini merupakan bukti, persoalan Reforma Agraria tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementerian (ATR/BPN). Kita menyambut positif kehadiran BRAN ini yang memiliki fungsi dari hulu ke hilir,” ungkap Wamen Ossy.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN tetap menjalankan fungsi administrasi pertanahan, seperti survei, pengukuran, pencatatan, penetapan hak atas tanah, hingga pengadaan tanah untuk kepentingan umum. “Kami mendukung penyediaan data dan juga informasi kepada BRAN.

Khususnya, data objek yang menjadi kewenangan dari Kementerian ATRBPN, termasuk data-data konflik agraria yang berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria,” pungkas Wamen Ossy.

Simposium yang dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda ini juga melibatkan sejumlah narasumber ahli.

Narasumber tersebut, antara lain Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016-2022, Sofyan Djalil; Wakil Ketua Pokja Regulasi dan Blueprint BRAN, Mohamad Sinal; Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Roni Septian Maulana; serta DPP Petani NasDem, Nur Amalia. (MW/YZ)

Previous Post

Gelar Gemas, Bupati dan ASN Belanja ‎di Pasar Wosi

Next Post

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

Next Post
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!