Manokwari, TABURAPOS.CO – Peradilan Agama lebih khusus di wilayah Papua dan Papua Barat, disebutkan mengalami kekurangan dan masih membutuhkan banyak hakim.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, Mame Sadafal, M.H, mengungkapkan, secara nasional kebutuhan hakim masih kurang.
Menurutnya, kekurangan hakim tidak hanya bagi Pengadilan Agama, tetapi juga Pengadilan Umum, secara nasional maupun di wilayah Papua dan Papua Barat.
“Secara nasional untuk kebutuhan hakim kita memang masih kurang, karena yang mengalami bukan hanya pengadilan agama, tetapi juga di peradilan umum juga kurang,” ujar Mame Sadafal kepada Tabura Pos disela-sela kunjungan kerjanya di Pengadilan Agama Manokwari Kelas I B, belum lama ini.
BACA JUGA: Kejari Manokwari Siap Dampingi Aparat Kampung di Kabupaten Pegaf
Sadafal menerangkan, kekurangan hakim bisa terjadi lantaran adanya moratorium penerimaan hakim yang berlassung selama enam tahun.
Dirinya menambahkan, Peradilan Agama sedang berupaya memenuhi kebutuhan agama, melalui perekrutan yang kemungkinan di buka tahun ini. “Tetapi sekarang Insha Allah, dengan rekrutmen pegawai yang dipersiapkan formasi terutama yang lulus dengan analisis perkara, itu yang dipersiapkan sebagai calon hakim,”pungkas Sadafal tanpa menyebutkan berapa banyak hakim yang dibutuhkan. [SDR-R1]