• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

KNPI Papua Barat Desak Presiden Kaji Ulang Pemotongan DBH Migas Otsus

AdminTabura by AdminTabura
06/11/2026
in PAPUA BARAT
0
KNPI Papua Barat Desak Presiden Kaji Ulang Pemotongan DBH Migas Otsus

Dr. Samy Dj Saiba, M.Si., Ketua DPD KNPI Papua Barat, menyampaikan pernyataan resmi kepada Presiden RI terkait pemotongan DBH Migas Otsus Papua Barat. Foto:TP/IST

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Papua Barat Tidak Meminta Belas Kasih, Tapi Hak dan Keadilan”

Manokwari, TP  —  Pemotongan alokasi Dana Bagi Hasil Migas Otonomi Khusus Papua Barat dari Rp2,6 triliun pada 2026 menjadi sekitar Rp400 miliar di tahun 2027 memicu keberatan keras. DPD KNPI Papua Barat menyampaikan pernyataan terbuka langsung kepada Presiden RI,  dan menegaskan bahwa Papua Barat tidak meminta belas kasihan, tetapi menuntut hak dan keadilan.

Organisasi kepemudaan ini meminta kebijakan tersebut segera dievaluasi agar efisiensi nasional tidak mengorbankan masa depan pembangunan wilayah Otsus.

Melalui pernyataan terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, DPD KNPI Papua Barat menegaskan bahwa persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam postur APBN.

“Papua Barat tidak sedang meminta belas kasihan. Papua Barat sedang menuntut hak dan keadilan!” demikian tegas dibuka dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD KNPI Papua Barat, Dr. Samy Dj Saiba, M.Si.

Menurutnya, pemotongan tersebut menyangkut masa depan pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat, hingga keberlangsungan pemerintahan di Tanah Papua.

KNPI mempertanyakan bagaimana semangat membangun Papua dapat dipertahankan apabila hak fiskal daerah yang dijamin melalui kebijakan Otonomi Khusus justru dipangkas atas nama efisiensi.

“Otonomi Khusus bukan hadiah politik, bukan pula kebijakan sementara yang dapat dikurangi sesuka hati. Otsus merupakan komitmen konstitusional dan politik negara,” tegas pernyataan tersebut.


DPD KNPI Papua Barat secara resmi mendesak Presiden RI untuk mengambil empat langkah konkret. Pertama, memerintahkan evaluasi dan peninjauan kembali rancangan pemotongan DBH Migas Otsus Papua Barat tahun 2027. Kedua, mengembalikan alokasi DBH Migas secara proporsional dengan memperhatikan hak dan kekhususan Papua Barat.

Ketiga, memerintahkan Menteri Keuangan segera menerima audiensi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyelesaikan persoalan ini secara langsung. Keempat, memastikan kebijakan efisiensi nasional tidak mengorbankan hak fiskal dan masa depan masyarakat di wilayah Otonomi Khusus.

KNPI juga memperingatkan agar rakyat Papua tidak kembali merasa bahwa kekayaan alamnya memberi manfaat besar bagi negara, sementara daerah penghasil justru harus berjuang mempertahankan haknya sendiri.

“Kami tidak menghendaki konflik. Kami menghendaki keadilan. Kami tidak menolak pembangunan nasional. Kami menolak kebijakan yang mengabaikan kekhususan dan hak masyarakat Papua,” bunyi pernyataan itu.

Apabila aspirasi ini terus diabaikan, DPD KNPI Papua Barat menyatakan siap berdiri bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, konstitusional, dan bermartabat.

Lebih jauh, KNPI mengingatkan,  jika semangat Otonomi Khusus terus dikebiri, maka negara harus berani membuka kembali evaluasi mendasar terhadap pelaksanaan UU Otonomi Khusus itu sendiri.

Pernyataan ini ditutup dengan seruan tegas: “Jangan bicara membangun Papua jika hak Papua terus dikurangi! Selamatkan hak fiskal Papua Barat! Tolak efisiensi yang mengorbankan Otonomi Khusus!” [*FSM-R2]

Previous Post

Sambut Kunjungan Peserta Konferensi Sinode XII KINGMI, ASN Papua Barat Gelar Kerja Bakti di Pulau Mansinam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!