Manokwari, TABURAPOS.CO – DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari sudah mulai membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2022.
Pembahasan diawali dengan penyerahan dokumen materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam sidang paripurna DPRD Manokwari, yang dipimpin, Wakil Ketua, Bons Rumbruren, dan turut dihadiri Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, Rabu (21/9).
Wakil Bupati Manokwari, menyebutkan pendapatan Kabupaten Manokwari dalam rancangan KUA-PPAS APBD P TA 2022 mengalami kenaikan. Sementara, belanja daerah mengalami penurunan.

Dirincikan, pendapatan Kabupaten Manokwari TA 2022 yang semula diproyeksikan lebih dari Rp1,332 triliun diestimasi mengalami kenaikan menjadi lebih dari Rp1,337 triliun atau bertambah menjadi lebih dari Rp 4.847 miliar.
Perubahan pendapatan terjadi karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada APBD 2022 PAD diproyeksikan lebih dari Rp 112,867 miliar dan diperkirakan sampai akhir tahun anggaran bertambah sekitar Rp 2,5 miliar atau menjadi lebih dari Rp115,367 miliar.
Budoyo melanjutkan, pendapatan transfer yang semula diproyeksikan lebih Rp1,219 triliun, namun karena adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah, maka berubah menjadi lebih dari Rp1.221 triliun atau meningkat sekitar Rp 2,347 miliar.
Dengan demikian, kata Budoyo, pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mengalami kenaikan lebih dari Rp 4,847 miliar.
Lebih lanjut dirincikan Budoyo, belanja APBD Kabupaten Manokwari TA 2022 semula direncanakan sekitar Rp1,353 triliun, akan mengalami perubahan menjadi sekitar Rp1,334 triliun, sehingga belanja daerah mengalami penurunan lebih dari Rp19,485 miliar.
Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022, terdiri dari perubahan belanja operasi yang semula lebih dari Rp 887,957 miliar direncanakan meningkat menjadi lebih dari Rp 889,430 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp1,472 miliar.
BACA JUGA: Jaksa Banding Putusan 6 Terdakwa Tambang Emas Kelompok Kaki Abu
Belanja modal tahun 2022 semula diproyeksikan lebih dari Rp 237,663 miliar, dan pada APBD Perubahan Tahun 2022 direncanakan menjadi lebih dari Rp 251,291 miliar. Dengan demikian, belanja modal mengalami kenaikan lebih dari Rp13,628 miliar.
Untuk belanja tidak terduga, diproyeksikan lebih dari Rp 39,341 miliar, dan pada APBD Perubahan direncanakan menjadi lebih dari Rp 4,755 miliar atau penurunan sebesar lebih dari Rp 34,586 miliar.
Sementara, belanja transfer yang semula diproyeksikan lebih dari Rp188,777 miliar, pada APBD Perubahan direncanakan tidak mengalami perubahan. [SDR-R3]