Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari pada tahun ini hanya memiliki anggaran sekitar Rp 130 juta, sebagai dana pengadaan fasilitas darurat bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Manokwari, Tajuddin mengaku, karena tahun ini mengalami keterbatasan, sehingga anggaran yang disediakan hanya sekitar Rp 130 juta.
“Anggaran itu untuk pengadaan seperti tenda, fasilitas tempat tidur darurat, dan genset termasuk bahan bakar, dan keperluan air bersih dan kamar mandi darurat, karena memang kami saat ini terbatas dengan barang-barang seperti itu,” terang Tajuddin belum lama ini.
Ia mengungkapkan, apabila dikaitkan dengan status Manokwari sebagai salah satu daerah dengan potensi bencana alam tertinggi di Papua Barat, maka anggaran tersebut masih belum cukup.
Namun demikian, kata Tajuddin, karena adanya keterbatasan anggaran, sehingga yang teralokasikan sebagai anggaran penanganan bencana hanya sebatas itu.
“Padahal BPBD Manokwari menangani tanggap darurat sesuai tugas penanggulangan bencana, selain rekonstruksi setelah bencana ada juga rehabilitasi aset-aset pemerintah daerah yang rusak akibat bencana,” jelasnya.
BACA JUGA: Pegawai dan Tenaga Medis RSUD Manokwari Dapat Pembekalan Soal Damkar
Potensi bencana yang dapat terjadi seperti banjir, kebakaran, perubahan iklim, bahkan tsunami.
Mantan Sekretaris Bappeda Manokwari ini menambahkan, BPBD Manokwari juga sudah memiliki Tim Respon Cepat (TRC) yang beranggotakan 7 orang.
“Tim ini yang nanti akan diterjunkan langsung ke lokasi bencana dalam waktu kurang dari 24 jam,” pungkas Tajuddin. [SDR-R3]




















