Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley H. L. Mansawan bahwa pihaknya telah menerima dokumen KUA – PPAS APBD Perubahan TA 2022.
“Informasi dari bapak sekretaris DPR Papua Barat, Dokumen KUA PPAS sudah dikirimkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat, Kamis 22 September dan hari ini baru kita distribusikan ke pimpinan dan anggota,” terang Mansawan kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, semalam.

Ditanya terkait jadwal pembahasan, Mansawan menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembahasan dilakukan karena Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat belum menyusun jadwal pembahasan APBD Perubahan.
Mansawan mengungkapkan, materi KUA PPAS baru saja didistribusikan kepada pimpinan dan anggota, Ia pun berharap materi tersebut dapat dicermati dan dipelajari oleh para anggota dewan. Bamus juga akan segera menjadwalkan agenda pembahasannya.
“Pembukaan pembahasan APBD Perubahan saya tidak tahu kapan. Kita masih menunggu hasil rapat dari Bamus,” tandas Mansawan.
Pembahasan APBD Perubahan, Lebih Cepat Lebih Baik
Terpisah, Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi, Setda Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, saat ini sudah memasuki bulan September, artinya tinggal 3 bulan efektif TA 2022, sehingga diharapkan penyerapan anggarannya bisa mencapai di atas 90 persen.
“Kita masih tunggu, kalau perubahan ditetapkan maka akan lebih cepat. Karena secara ekonomi ketika belanja pemerintah ini kemudian bergulir di dalam proyek – proyek atau di dalam dinas, akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, itu yang saya maksud,” kata Werinussa kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (23/9/2022).
Menurut Werinussa, apabila program kegiatan dapat dilakukan lebih cepat, maka perputaran uang juga akan semakin bagus dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Papua Barat menjadi lebih baik.
Untuk itu, Werinussa menegaskan, pihaknya telah meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat agar program kegiatan yang dapat dijalankan bisa segera dilaksanakan.
Sedangkan, tambah dia, program kegiatan yang nilainya besar yang harus dikontrakan ke pihak ketiga harus segera di proses melalui teman – teman di lembaga pengadaan barang dan jasa.
Sehingga, sambung dia, program kegiatan ini dapat segera dikerjakan oleh pihak ketiga sebagai pemenang lelang. Bagi pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaannya segera membuat penagihan, jangan didiamkan.
BACA JUGA: Terbatas, Anggaran Tanggap Darurat BPBD Manokwari Hanya Rp 130 Juta
Diharapkan Werinussa, sesuai dengan target serapan anggaran mudah – mudahan pada Desember mendatang serapan anggarannya bisa di atas 90 persen, itu sudah sangat baik sekali.
Disinggung terkait perubahan anggaran, terang Werinussa, perubahan sementara berjalan, mudah – mudahan minggu depan sudah bisa disidangkan, sehingga bisa lebih cepat.
lebih lanjut, kata dia, kalau surat dan dokumen anggaran sudah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat ke DPR Papua Barat untuk segera dibahas.
“Kami harap pembahasan perubahan anggaran lebih cepat lebih baik. Yang mengurusi hal ini adalah teman – teman di TAPD dan Tim Anggaran DPR Papua Barat, Kalau lebih cepat lebih baik,” tandas Werinussa. [FSM]




















