• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tidak Ganti Rugi, Pemerintah akan Mengganti dengan Program Pemberdayaan

TaburaPos by TaburaPos
29/09/2022
in PAPUA BARAT
0
Tidak Ganti Rugi, Pemerintah akan Mengganti dengan Program Pemberdayaan

Bupati Manokwari, Hermus Indou saat ditemui wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (27/9). TP/SDR

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MANOKWARI, TABURAPOS.CO –Tuntuntan ganti rugi miliaran rupiah dari para pemilik hak ulayat atas lokasi pembangunan Intake Air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manokwari, di Maruni dari beberapa tahun terakhir belum disanggupi pemerintah daerah (pemda) Manokwari.

Akibatnya, para pemilik hak ulayat melakukan pemalangan Intake Air PDAM Manokwari hingga menyebabkan pelayanan air bagi masyarakat Manokwari tidak berjalan maksimal.

Perihal tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengakui adanya permintaan ganti rugi dari masyarakat pemilik hak ulayat tersebut belum terselesaikan.

Bupati menjelaskan, itu karena tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan adanya ganti rugi terhadap air dan lokasi yang berada di wilayah cagar alam.

Sehingga, lanjut Bupati, jika pemerintah daerah mengambil langkah untuk melakukan pembayaran ganti rugi baik terhadap air maupun lahan yang berada di cagar alam, tentu menyalahi undang-undang, dan pasti ada resiko hukum bagi pemerintah daerah.

“Kita juga sedang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan-aturan tersebut,” ujar Bupati kepada para wartawan saat ditemui di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (27/9).

Di samping itu, ungkap Bupati, pemerintah tentu berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut. Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemilik hak ulayat agar tuntutan mereka dikonversi menjadi program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Bupati, program pemberdayaan masyarakat akan jauh lebih relevan, bahkan masyarakat bisa merasakan sendiri program-program yang nantinya akan disiapkan.

BACA JUGA: Hadapi Inflasi, Disperindagkop akan Pastikan Harga Barang

“Jujur, bahwasannya kita tidak punya pintu masuk yang bisa kita manfaatkan untuk mengganti kerugian tanah yang ada di sekitar air bersih karena secara undang-undang kita tidak punya celah hukum untuk melakukan itu,” ungkap bupati.

Orang nomor satu dijajaran Pemda Manokwari ini menambahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan bagi masyarakat yang berada di wilayah Intake Air dimaksud, dan akan diluncurkan di tahun 2023.

“Rencananya tahun depan program pemberdayaan kita akan luncurkan untuk masyarakat di kawasan air bersih dengan harapan masyarakat bisa merasakan,” pungkas bupati. [SDR-R3]

Previous Post

Hadapi Inflasi, Disperindagkop akan Pastikan Harga Barang

Next Post

Tersangkut Kasus Narkotika, 6 Anggota Polri di-PTDH

Next Post
Oknum Anggota Polri Terlibat Perjudian akan Ditindak Tegas

Tersangkut Kasus Narkotika, 6 Anggota Polri di-PTDH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!