MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Satlantas Polres Manokwari kembali mendapat penilaian pelayanan publik yang cukup baik dari Ombudsman Republik Indoensia (ORI) Perwakilan Papua Barat.
Penilaian itu disampaikan Ombudsman saat melakukan kunjungan kerja ke Satlantas Polres Manokwari, Jumat (30/09).
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas mengatakan, kunjungan Ombudsman Papua Barat ke Satlantas Polres Manokwari terkait dengan kegiatan penilaian kinerja di bidang pelayanan publik.
Kunjungan ini sudah disampaikan Ombudsman beberapa waktu lalu bahwa setiap tahunnya akan mendapatkan raport atau penilaian terkait dengan evaluasi pelayanan publik yang dihadirkan di tiga satker palayanan di Polres Manokwari yakni SKCK, SPKT dan Pelayanan SIM di Satlantas Polres Manokwari.
Dalam kunjungannya, Ombudsman mendatangi pelayanan SIM dan melakukan observasi terkait bagaimana komponen pelayanan yang ditampilkan oleh Satlantas Polres Manokwari baik itu ketersediaan fasilitas maupun administrasinya. Ombudsman juga melakukan wawancara terhadap petugas pelayanan, sehingga mereka harus memiliki pengetahuan seputar pelayanan publik yang diberikan.
BACA JUGA: Wujudkan Kesejahteraan Keluarga, Salimah Papua Barat Miliki Program PKR
Menurut Kasat Lantas, dari hasil obesrvasi atau evaluasi tersebut, Ombudsman menyampaikan bahwa secara umum pelayanan SIM di Satlantas Polres Manokwari sudah mengalami berbagai macam perubahan atau perbaikan-perbaikan yang mana harus diakui di tahun sebelumnya masih ada kekurangan.
“Ombudsman menyampaikan tahun ini sudah ada peningkatan dan beberapa perbaikan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman tahun 2021. Semoga nanti saat raport diberikan pada bulan November atau Desember ini penilaian kami bisa sesuai harapan kami, Satlantas Polres Manokwari berada pada zona hijau termasuk dari SKCK dan SPKT,” pungkasnya. [AND-R3]




















