MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesrah) Setda Provinsi Papua Barat, Eduard Toansiba mengungkapkan bahwa, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 pihaknya tidak mengusulkan tambahan program kegiatan.
Toansiba menjelaskan, tidak mengusulkan adanya tambahan program kegiatan, namun hanya terjadi pergeseran program seperti, adanya penerima bantuan yang belum mengambilnya akan diusulkan kembali. Apabila terjadi pendobolan nama akan dicoret dan yang belum ada nama penerimaan digeser sesuai dengan nama dan lokasi.
“Sedangkan untuk tambahan program kegiatan dan anggaran kami di Biro Kesra tidak ada. Hanya saja, pagu anggaran yang sudah ditetapkan di tahun 2022 yang tidak jelas nama dan lokasi itulah yang kami revisi dan kita geserkan ke perubahan anggaran,” kata Toansiba kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: Launching Kegiatan DAK, Pemda Manokwari Mulai Bangun Akses Sanitasi dan Air Minum Hingga Rehab Rumah
Lebih lanjut, kata Toansiba, di perubahan ini anggota dewan mengusulkan penambahan anggaran senilai Rp. 32 miliar yang dimasukan dalam pagu anggaran Biro Kesra yang nantinya diperuntukan untuk hibah pembangunan rumah ibadah, yayasan dan lembaga kemasyarakatan.
Toansiba menambahkan, bagi penerima yang belum menerima bantuan masih dalam proses administrasi. “Kalau di Biro Kesra hanya ada penambahan anggaran dari dewan saja,” ujarnya seraya menambahkan penyerapan anggaran di Biro Kesra sudah mencapai 95 persen.
“Untuk 5 persen sisanya hanya menunggu penerima yang belum datang untuk melengkapi persyaratan administrasi sisa untuk pencairan. Selama ini kami terus lakukan verifikasi, jadi lembaga keagamaan, yayasan yang sudah menerima di APBD induk tidak bisa terima lagi di perubahan,” tandas Toansiba. [FSM-R3]


















