Manokwari, TABURAPOS.CO – Bidang Pengembangan Kampung dan Teknologi Perbantuan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, menargetkan Pos pelayanan Teknologi (Posyantek) dapat didirikan di 9 distrik di Manokwari pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Bidang Pengembangan Kampung dan Teknologi Perbantuan DPMK Manokwari, Mukrianto, tujuan pendirian Posyantek di 9 distrik yang ada di Manokwari, agar aparatur distrik dan kampung dapat mengelola sumber daya alamya masing-masing menjadi sebuah produksi.
“Kita di Manokwari belum ada posyantek, baru satu di Kampung Sidey Baru, Distrik Sidey, sedangkan 8 distrik lainnya diharapkan dapat terbentuk di 2023,” ujar Mukrianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/10).
Menurutnya, kehadiran Posyantek di setiap distrik maupun kampung sangat penting, mengingat di Posyantek terdapat pembimbing yang diharapkan mampu membimbing masyarakat dalam menciptakan teknologi yang muktakhir untuk mengelola SDA yang ada dimasing-masing kampung.
“Setiap kampung di Manokwari memiliki potensi sumber daya alam unggulannya masing-masing. Penciptaan teknologi tepat guna dinilainya dapat disesuaikan dengan sumber daya alam yang ada,” jelasnya.
Disisi lain dia berharap setiap kampung dapat menghadirkan teknologi tepat guna yang dapat digunakan oleh masyarakat setempat tanpa harus mengambil sumber daya dari kampung lain.
Mukrianto mencontohkan, pembentukan Posyantek di Kampung Sidey Baru, Distrik Sidey. Melalui Posyantek, masyarakat setempat sudah bisa menghasilkan alat teknologi tepat guna sederhana dengan memanfaatkan SDA yang ada di sana.
“Di Kampung Sidey Baru, sudah dibuat teknolgi pemeras santan dalam jumlah banyak, jadi tidak harus menggunakan tangan lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, struktur Posyantek diisi oleh masyarakat kampung yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah. Musyawarah itu disebutnya merupakan tugas Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dan kepala kampung dengan mengundang tokoh-tokoh setempat.
“Penganggaran dalam pembentukan posyantek dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah dan dana desa. Khusus dana desa dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan posyantek,” jelasnya.
Dia menambahkan, DPMK Manokwari akan terus melakukan pembinaan terpadu untuk mengembangkan posyantek dalam mengelola potensi teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam unggulan di wilayah masing-masing.[SDR-R3]