Manokwari, TABURAPOS.CO – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat mendalami kaburnya seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari berinisial ORS dari Lapas Kelas II B Manokwari, Sabtu (8/10).
Dari hasil investigasi awal yang dilakukan Tim Divisi Pemasyarakatan, pihak Lapas Kelas II B Manokwari sudah melaksanakan tugas dengan baik.
Penyebab tahanan kabur, tim menduga karena beberapa faktor, yakni jumlah pegawai yang kurang, sarana dan prasarana yang kurang, kondisi bangunan tidak layak, dan sebagainya.
“Kalau melihat dari hasil awal investigasi, teman-teman di Lapas Manokwari sudah melaksanakan tugas dengan baik,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Dannie Firmansyah kepada para wartawan di Lapas Kelas II B Manokwari, Senin (10/10).
Kadivpas mengatakan, secara garis besar, kondisi bangunan Lapas Manokwari tidak layak dan over kapasitas. Dikatakannya, ia sudah memerintahkan agar pejabat struktural harus ikut terlibat menjaga, khususnya di hari libur atau jam rawan.
Dirinya juga menekankan agar setiap pegawai yang mendapat tugas jaga memastikan tugas itu dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Itu wajib dilakukan, semoga dengan itu bisa meminimalisir pelarian seperti yang sudah terjadi ini,” katanya.
Menurut Kadivpas, sesuai aturan, tembok bangunan Lapas dengan pemukiman warga, harus berjarak 5 meter, tetapi faktanya, Lapas hampir dikelilingi pemukiman warga dan berhimpitan atau tertempel tembok.
“Saya tidak membela Kalapas, tapi ini memang aturannya. Sekeliling itu harus kosong, sehingga tidak ada yang bisa lompat,” kata dia.
Soal penjagaan, sambung dia, minimal 1 orang pegawai menjaga sekitar 20 warga binaan di Lapas, tetapi faktanya, saat pelarian terjadi, hanya ada 5 pegawai menjaga 374 warga binaan.
Secara terpisah, Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom mengatakan, terkait pelarian tahanan itu, Polres Manokwari sudah menerima surat pemberitahuan dari Lapas sejak tahanan dikabarkan kabur.
Menindaklanjuti pemberitahuan itu, Polres Manokwari sudah menurunkan anggotanya untuk membantu mengejar ORS.
Menurut Kapolres, dalam pengejaran itu, Polres Manokwari bersifat membantu atau mem-back up, tetapi sampai saat ini keberadaannya belum diketahui.
BACA JUGA: Pemprov Pabar Sudah Rancang APBD Induk TA 2023
“Untuk keberadaan pelaku, dugaan bisa di mana saja. Yang pasti, saat ini kita turut membantu melakukan pencarian,” katanya kepada para wartawan di Polres Manokwari, kemarin.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, ORS berhasil kabur dari Lapas Manokwari yang berlokasi di Kampung Ambon, Sabtu (8/10).
Informasi dari regu jaga, ORS diduga kabur melalui tembok di bagian belakang Lapas di antara pukul 05.00 WIT hingga pukul 08.00 WIT.
Saat itu, regu jaga yang berjumlah 5 orang sedang melakukan pembukaan kunci kamar untuk diserahterimakan dari regu jaga malam ke regu jaga pagi, dimana ketika apel pagi dan dilakukan perhitungan, ORS sudah tidak ada. [AND-R1]