Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat menggelar Workshop Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) tingkat Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu (12/10).
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto didampingi Kepala BKKBN Perwakilan Papua Barat, Philmona Yarollo.
Kepala BKKBN Papua Barat, Philmona Yarollo menyampaikan, workshop dilakukan selaras dengan Inpres Nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Melalui Inpres ini, Presiden ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa/kelurahan.
Dari inpres tersebut, Presiden Joko Widodo juga menetapkan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas melalui penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku keluarga, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, dan penataan lingkungan keluarga.
Oleh karenanya, melalui Instruksi tersebut, Presiden Jokowi kepada 13 Kementerian yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK); Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Agama; Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Sosial; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT); Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas); Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) beserta kepala lembaga dan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota meminta untuk bekerjasama mensukseskan program Kampung Keluarga Berkualitas di desa maupun di kelurahan yang dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen.

Philmona menyampaikan, Program Kampung Keluarga Berkualitas locus tempatnya dilakukan dari desa hingga keluarga. Sebab angka kemiskinan, stunting, kematian Ibu dan bayi, umur harapan hidup rendah, IPM berasal dari desa. Untuk itu, program ini perlu diintervensi sehingga angka-angka tersebut dapat ditangani agar mampu membuat desa menjadi kampung keluarga berkualitas.
“Intervensi harus dilakukan bersama-sama, misalnya orang yang tidak berpendidikan harus bersama dinas pendidikan, sama halnya kematian ibu dan bayi harus ada BKKBN dan juga kemiskinan perlu pertanian yang harus ditingkatkan,” jelasnya.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, keberhasilan pembangunan dimulai dari keberhasilan dalam keluarga. Oleh karenanya, pembangunan dari keluarga adalah hal utama. Bonivasius berharap, melalui program kampung keluarga berkualitas nantinya kampung dan desa benar-benar berkualitas.
“Ini sebenarnya adalah mini Indonesia. Berhasil membangun suatu kampung keluarga berkualitas maka Indonesia akan berkualitas juga karena unsurnya adalah unsur kesehatan, pendidikan, ketentraman, kedamaian, kebahagiaan. Semua unsur masuk disitu. Jadi kampung berkualitas menjadi paling utama dalam pembangunan Indonesia,” ujar Bonivasius.

Dikatakannya, program kampung keluarga berkualitas secara nasional baru terbentuk sekitar 18.000-an kampung dari sekitar 88.000-an. “Hal itu disebabkan karena memang belum ada payung hukumnya. Sebab Inpres nomor 3 tahun 2022 baru terbentuk tahun ini. Sehingga diharapkan dengan adanya paying hukum inpres nomor 3 tahun 2022 akan lebih siap dalam membentuk program,” ujar dia.
Untuk melaksanakan Inpres nomor 3 tahun 2022, Ia menegaskan butuh kolaborasi di daerah, salah satunya bekerjasama dengan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dengan melakukan pendampingan untuk pengelolaan dana kampung dan OPD terkait lainnya.
BACA JUGA: Pemekaran 5 Distrik Baru Hendaknya Disesuaikan Kemampuan Anggaran
Menegaskan pelaksanaan kampung keluarga berkualitas, BKKBN Papua Barat juga melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan 8 konvergensi. Komitmen ini ditandatangani mulai dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Kesehatan, BKKBN beserta OPD terkait dari Kabupaten/kota se Papua Barat. [RYA-R3]


















