• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Bendahara Bulog Teminabuan Tersangka Tipikor HP Beras PNS Otonom 2011-2019

TaburaPos by TaburaPos
15/10/2022
in POLHUKRIM
0
Bendahara Bulog Teminabuan Tersangka Tipikor HP Beras PNS Otonom 2011-2019

Tersangka, MM keluar usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Kamis (13/10). TP/AND

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menetapkan bendahara Kantor Bulog Cabang Pembantu Teminabuan, Wilayah Papua – Papua Barat berinisial MM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Tersangka diduga menyalahgunakan dana hasil penjualan (HP) beras PNS Otonom pada 2011 – 2019 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 14.990.269.756.

Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol menjelaskan, tersangka melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan dana HP untuk kepentingan pribadi.

Dikatakannya, untuk mempercepat proses penyidikan, MM langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Manokwari.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Kajati dalam jumpa pers di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Kamis (13/10).

Hutagaol menerangkan, tersangka dalam kasus ini melakukan penyalahgunaan dana penjualan beras, dimana uang yang seharusnya disetorkan ke pusat, digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi.

Ditegaskannya, dalam kasus ini, MM merupakan tersangka tunggal dan penyidik masih berusaha untuk mengendus aliran dana tersebut.

“Tersangka pemain tunggal. Dia menyalahgunakan kewenangannya dan menjalankan perannya sendiri. Kejaksaan masih berusaha mengendus ke mana dana itu digunakan, kita endus TPPU-nya. Kalau betul ada aset, itu bisa kita sita,” tukasnya.

Dari pantauan di Kejati Papua Barat, tersangka MM adalah seorang perempuan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi. Setelah menjalani pemeriksaan, MM ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA: Gereja Baru Jemaat Amos Insirifuri Mulai Dibangun

Setelah penetapan tersangka, sekitar pukul 20.44 WIT, tersangka langsung dikenakan baju tahanan, digiring menuju Lapas Perempuan menumpang mobil tahanan Kejati Papua Barat didampingi seorang pria.

Informasi yang beredar, MM selaku mantan petugas administrasi GBB Wernas, Kantor Cabang Sorong Teminambuan, kini menjabat staf KCP Teminambuan atau petugas administrasi GBB Wernas Sub Sorong dan merangkap sebagai bendahara Kantor Bulog Cabang Pembantu Teminambuan Wilayah Papua – Papua Barat. [AND-R1]

Previous Post

Gereja Baru Jemaat Amos Insirifuri Mulai Dibangun

Next Post

PNS Meninggal Usai Bermain Dadu di Terminal Pasar Wosi

Next Post
PNS Meninggal Usai Bermain Dadu di Terminal Pasar Wosi

PNS Meninggal Usai Bermain Dadu di Terminal Pasar Wosi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!