Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat dikabarkan mulai mengendus adanya dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh KONI Provinsi Papua Barat.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH menyebut, dalam penyelidikan ini, setidaknya sudah ada 12 orang yang diperiksa dan dimungkinkan jumlahnya akan bertambah.
Namun, ia enggan menyebutkan siapa oknum yang diduga menyelewengkan keuangan, tetapi ada yang diperolehnya terkait dugaan penyelewengan dalam kepengurusan lalu.
BACA JUGA: PNS Meninggal Usai Bermain Dadu di Terminal Pasar Wosi
“Saya apresiasi Direskrimsus karena jajarannya sekarang sedang membongkar dugaan penyalahgunaan keuangan di KONI Papua Barat Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya kepada para wartawan di Jl. Pertanian, Wosi Dalam, Manokwari, kemarin.
Ditambahkan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini, orang kunci yang memegang kendali pengelolaan keuangan di KONI harus menjadi sasaran pemeriksaan dan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Polda Papua Barat. [AND-R1]




















