Manokwari,TABURAPOS.CO – Pemerintah daerah (pemda) Manokwari, mengikuti instruksi pemerintah pusat mengalokasikan sekitar 2 persen dari APBD untuk, mengatasi kenaikan harga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran itu, bahkan dikabarkan telah diplot dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini.
Perihal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manokwari, Yusak Dowansiba mengatakan, belum mendapatkan petunjuk teknis mengenai bentuk maupun mekanisme bantuan yang akan diberikan.
“Kalau itu belum ada petunjuk informasi ke dinas,” kata Dowansiba kepada Tabura Pos saat ditemui di kantor bupati, Kamis (20/10).
Yusak Dowansiba mengungkapkan, program bantuan yang terakhir dijalankan Disnakertrans adalah bantuan tangan kasih dampak Covid-19 tahun 2021 untuk warga kurang mampu di Manokwari.
BACA JUGA: RSUD Manokwari Pernah Menemukan Kasus Gagal Ginjal Pada Anak
“Banyak yang tanya seperti itu, tapi belum ada petunjuk dan informasi ke dinas,” pungkasnya.
Dia menambahkan, program bantuan ke masyarakat yang dikelola saat ini adalah bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Di mana, pemda Manokwari mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 miliar untuk menjamin 9.000 lebih pekerja rentan di Manokwari dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. [SDR-R1]