Manokwari,TABURAPOS.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua Barat mengelola anggaran senilai Rp. 60 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan peredam energi ombak di sepanjang bibir pantai Kampung Wedoni, Tanah Rubuh, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari.
Kepala BWS Papua Barat, Wempy Nauw mengatakan, untuk pembangunan tanggap darurat di Kampung Wedoni, Tanah Rubuh dan beberapa spot di Manokwari Selatan (Mansel) Tahun Anggaran 2022, sudah diselesaikan.
Dijelaskan Nauw, pembangunan talud atau peredam energi ombak ini sebagai langkah tanggap darurat,, karena bencana kenaikan permukaan air laut yang menghantam dan merusak talud maupun ruas jalan nasional.
“Kami hanya tangani pembangunan talud sepanjang 310 meter dan masih tersisa sekitar 400 meter lagi. Namun, kita akan perjuangkan anggaran untuk pembangunan secara bertahap di tahun depan,” terang Nauw kepada Tabura Pos di Kantor BWS Papua Barat, Kamis (20/10).
Selain di Kampung Wedoni, lanjut Nauw, pembangunan talud atau peredam energi ombak ini dilakukan di sepanjang bibir pantai Kampung Tanah Rubuh, termasuk di Kabupaten Mansel arah ke Gunung Botak.
Dijelaskan Nauw, bukan hanya ruang jalan nasional, tetapi aspirasi daerah maupun masyarakat yang menjadi kewenangan BWS Papua Barat akan ditindaklanjuti sesuai dengan perencanaan dan usulan ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Bupati akan Keluarkan Instruksi Penanganan Stunting
“Kita sifatnya mengakomodir aspirasi daerah atau aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan ke pusat dan kalau pusat mengalokasi dana, maka kita akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Disinggung terkait pembangunan sisa talud kurang lebih sekitar 400 meter, kata Nauw, untuk tindaklanjutnya sudah diupayakan namun kapan anggarannya diturunkan, ini yang belum diketahui.
“Pemerintah Pusat merespon aspirasi daerah yang diusulkan, hanya saja akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tandas Nauw. [FSM-R1]