Manokwari, TABURAPOS.CO – Dr. Nataniel D. Mandacan, M.Si patut disebut sebagai putra terbaik Arfak. Karirnya yang gemilang, telah berhasil mendudukannya dirinya hingga pada karir tertinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat.
Nataniel juga terbilang memiliki track record yang bagus, tanpa adanya cacat sedikitpun dalam karirnya, hingga dirinya mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekda pada, Rabu (8/11).
Mantan Kepala BKN Jayapura ini terhitung selama 8 tahun menjabat sebagai Sekda. Tepatnya pada masa kepemimpinan mendiang Abraham O. Atururi – Rahimin Katjong sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Mengakhiri masa jabatannya, Nataniel telah menyerahkan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai sekda kepada penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang ditandai dengan penandatangan berita acara laporan keuangan, realisasi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022 dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat di Auditorum PKK Arfai, Rabu (9/11/2022).
“Tuhan itu baik untuk kita semua, secara pribadi saya merasakan itu dalam kehidupan saya, sehingga hari ini (kemarin) saya mengakhiri tugas sebagai sekda terhitung 9 November 2022,” sebut Mantan Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan.
Nataniel mengisahkan, dirinya mengabdi kepada pemerintah sebaga Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 1989 di Kabupaten Manokwari sebagai staf kepegawaian. Kemudian, Ia mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan Kepala Sub Bidang (kasubbid) Pengembangan Kader Pagawai.
Dalam perjalanannya, perubahan dan peningkatan jenjang karirnya turut dirasakannya. Dimana sempat terjadi perubahan aturan sehingga dari esalon IV naik pangkat menjadi esalon III dan menduduki jabatan kepala bagian.
“Dimasa presiden Abdurrahman Wahid ada aturan satu tahun naik pangkat, maka saya mendapatkan kesempatan dua kali naik pangkat dalam satu tahun, saya lompat dalam kepengkatan,” kata Mandacan dalam sambutan acara pelantikan pejabat fungsional, kemarin.
Lebih lanjut, Nataniel menceritakan, pada saat itu, pada tahun yang sama dirinya melanjutkan pendidikan ke Jogyakarta pada tahun 2003. Provinsi Papua Barat mulai diperjuangkan dan dirinya dipanggil kembali guna menduduki jabatan Kepala Biro Kepegawaian pada waktu itu.
“Saya pindah lagi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) kantor Regional IX di Jayapura. Tahun 2010 saya kembali ke Manokwari ikut sebagai Calon Bupati Manokwari, namun saya tidak dapat,” kata Nataniel dengan senyum khasnya.
Seiring waktu berjalan, pada zaman kepemimpinan Alm. Abraham Atururi, dirinya dipanggil kembali, dan ternyata kembali diberikan amanah untuk menjabat sebagai Asisten II.
Tidak hanya sampai disitu, ujar Nataniel, pada tanggal 6 September 2014, dirinya kembali dipanggil dan ternyata mendapatkan tanggung jawaban lebih besar sebagai Sekda Papua Barat.
Terhitung pada 6 September 2014 hingga hari ini genap delapan tahun dirinya menjabat sebagai Sekda Papua Barat. Memang, ada upaya yang dilakukan pihak-pihak untuk mendorong dirinya tetap menjadi Sekda Papua Barat.
Hanya saja, lanjut dia, dirinya tidak ada keinginan lagi, karena sudah melangkahi aturan-aturan yang ada. Dimana, jabatan sekda hanya lima tahun dan setelah itu mengikuti proses fit and proper test kembali dan jika dapat menduduki jabatan sekda lagi.
“Meskipun saya lama di Manokwari, tetapi saya baru masuk ke provinsi dan saat itu kita menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu dikeluarkan persetujuan untuk memperpanjang jabatan sekda sampai saya pensiun 11 November 2022,” ujar Nataniel.
Untuk itu, dirinya berharap, pejabat yang nantinya dipercayakan menduduki jabatan sebagai pelaksana harian atau plt sekda harus memahami beberapa hal. Pertama sekda adalah kepala staf yang menduduki orang yang duduk ditempat, bukan jalan-jalan.
“Kalau jalan-jalan nanti pekerjaan terbengkalai, datang surat tertutup sampai tinggi di atas, jadi butuh orang yang bisa duduki ditempat. Jadi hadiri tugas yang penting-penting yang memang harus dihadiri, kalau tidak maka diwakilkan dan selama ini saya lakukan seperti itu,” pesan Nataniel Mandacan.
Ia menambahkan, keputusan Gubernur adalah yang utama, apabila gubernur sudah memutuskan A harus A, sehingga Sekda tidak boleh memutuskan B. “Kalau gubernur jalan kekanan semua harus ikut kekanan jangan sampai ada yang miring ke kiri dan yang susah ada staf di bawah. Dua pesan ini yang saya sampaikan kepada staf atau pejabat yang dipercayakan gubernur sebagai Plh atau Plt Sekda Papua Barat,” tandasnya.
Berakhirnya masa jabatan sebagai Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan dilantik bersama tiga pejabat lainnya sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraaan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Tiga pejabat yang dilantik oleh Pj. Gubernur secara bersamaan adalah sebagai pejabat fungsional PPUPD di lingkup Papua Barat diantaranya, Yohana Rante Tasak, Suprianto dan Helena Kristiani Hartati.
Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan telah menyampaikan sumpah janji serta mendapatkan amanat baru sebagai pejabat fungsional di lingkup Papua Barat.
Gubernur berpesan, pelantikan pejabat fungsional disetiap instansi pemerintahan merupakan bagian dari kehidupan organisasi, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan bagian dari pola pembinaan karir serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Untuk itu, kata Gubrenur, bagi pejabat yang sudah dilantik sebagai pejabat fungsional agar dapat segera mencari tahu tentang tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pejabat fungsional.
Kemudian, dapat segera bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan tugas-tugas bersama dalam rangka peningkatan kinerja bersama.
“Saya senang karena bapak mantan sekda tidak jauh-jauh, tetapi ada disekitar kita, sehingga nanti para pejabat plh atau plt sekda yang mungkin saya tunjuk mungkin segara meminta turunan dari mantan Sekda Papua Barat, karena beliau menduduki jabatan sekda selama 8 tahun,” jelas Gubernur dalam acara pelantikan jabatan fungsional di lingkupa Papua Barat, kemarin.
BACA JUGA: Dinahkodai Samy Saiba, Haris Pertama Lantik Pengurus DPD KNPI Papua Barat
Gubernur berharap, pejabat plt Sekda atau sekda definitif kiranya dapat memohon arahan-arahan dari mantan Sekda Papua Barat. “Tidak usah malu-malu atau ragu. Kalau ada yang tidak pas, nanti bisa WhatsApp ke saya dan saya lanjutkan ke bapak mantan sekda,” ujar Gubernur.
Sebagai upaya saling menunjang dan mengawasi tugas-tugas yang cukup berat kedepan, pada tahun 2023-2024 adalah tahun-tahun politik dan rentang terhadap tugas-tugas bersama.
“Untuk itu, saya berharap tetap ada pendampingan dari bapak Nataniel D. Mandacan secara pribadi. Sebagai pejabat pembina kepegawaian saya juga perlu tegaskan kepada pejabat yang baru dilantik, jabatan merupakan amanat yang tidak terlepas dari cobaan, tantangan dan godaan, maka saya berharap dapat melaksanakan kepecayaan dan amanat ini sebagaik-baiknya,” Pesan Gubernur. [FSM-R3]




















