Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum dapat menyerahkan 643 Surat Keputusan (SK) kepada guru SMA dan SMK yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perpanjian Kerja (P3K).
SK tersebut tinggal menunggu ditandatangi Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan akan segera diserahkan kepada guru SMA dan SMK di 12 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat sebelum akhir tahun 2022.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, dirinya sudah menandatangi sebagian SK guru SMA dan SMK P3K di Provinsi Papua Barat.
“Hanya saja saya kaget juga, baru 300 lebih SK yang saya tandatangani dan 80 persennya adalah non Orang Asli Papua (OAP), ini masalah bagi saya,” ucap Waterpauw kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Waterpauw mengaku, sempat berhenti menandatangani SK tersebut, dan meminta stafnya untuk menghitung ulang. Namun ternyata, tidak sampai 20 persen tetapi 18 sekian persen guru P3K OAP.
BACA JUGA: Kelanjutan Sejumlah Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Papua Barat Dipertanyakan
“Ini sudah ditetapkan dan saya sempat WhastApp ke bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, kerja apa kalian selama ini, bikin apa saja sampai rekrutmen guru P3K didominasi non OAP, artinya adalah salah dalam proses mekanisme,” tegasnya.
Waterpauw mengaku sangat kecewa. Untuk itu, ke depan akan menjadi PR bagi pemerintah provinsi Papua Barat. “Maksud saya kita bukan mengabaikan, tetapi kepentingan Otonomi Khusus (Otsus) sebenarnya keberpihakan dan bagaimana cara kita agar anak-anak kita, OAP dapat tempat, karena sudah terbatas ruang-ruang hidup mereka,” tandasnya. [FSM-R3]