
Ransiki, TP – Kantor Bupati Manokwari Selatan (Mansel) yang berada di Jl Abreso-Ransiki dipalang oleh sejumlah masyarakat dari enam Distrik di Kabupaten Mansel, Kamis (17/11).
Pemalangan dilakukan menggunakan kayu dan ranting pohon pada pintu ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mansel dan juga pada pintu masuk Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mansel yang di dalamnya terdapat ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, para Asisten dan sejumlah kepala bagian.
Aksi pemalangan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIT, menyebabkan lumpuhnya aktivitas Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Setda Kabupaten Mansel.
Pantauan Tabura Pos di lokasi pemalangan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mansel, Nabinus Iba, sempat turun ke lapangan untuk meredam aksi masyarakat dan meminta supaya palang dibuka, sebaliknya respon masyarakat dari para pendemo meminta bertemu Bupati Mansel.

Sedangkan salah satu spanduk yang dipasang dipintu masuk ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mansel, bertuliskan UU RI No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Baby V tentang kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah, pada pasal 77 berbunyi Pemerintah wajib dan bertanggungjawab menghormati, melindungi, menegakan HAM.
Mengacu pada UU dimaksud, masyarakat menuntut dua hal. Pertama, pemekaran kampung segera diterbitkan SK definitif. Kedua, segera memproses pengangkatan tanaga honorer.
Sementara itu, personil Polres Mansel yang diterjunkan ke lapangan untuk mengamankan situasi tidak mampu meredam aksi masyarakat untuk membuka palang.

Salah satu peserta aksi demo mengancam akan membakar Kantor Bupati Mansel jika tidak bertemu Bupati Mansel, Markus Waran, untuk menjawab aspirasi masyarakat.
Para pendemo pun menegaskan, palang hanya boleh dibuka oleh Bupati Mansel, Markus Waran jika sudah menjawab janji politiknya terkait pemekaran kampung dan pengangkatan tenaga honor di lingkungan Pemkab Mansel menjadi P3K dan PNS.
Masyarakat pun menyatakan jika tidak ada hasil dari aksi demo hari ini, masyarakat juga akan mengibarkan bendera bintang gejora di halaman Kantor Bupati Mansel.
Hingga berita ini diturunkan masa pendemo telah membubarkan diri dadi halaman Kantor Bupati Mansel tetapi palang di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mansel belum juga dibuka, begitu pula dengan Setda Kabupaten Mansel. Meski begitu, pihak kepolisian tak lagi terlihat berjaga di lokasi pemalangan[BOM-R3]