
Ransiki, TP – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Geradus Pagake, menghimbau seluruh warga Mansel untuk bisa proaktif mengurus dokumen kependudukan yakni Kartu Indentitas Anak (KIA), e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pasalnya, hingga saat ini data kepemilikan e-KTP di Kabupaten Mansel masih berada di angka 66,59 persen dari wajib e-KTP yakni 26.695 jiwa. Begitu juga dengan kepemilikan KIA masih di angka 34,64 persen dari wajib kepemilikan KIA yakni 11.059 jiwa.
“Jadi kami dari Dukcapil mengimbau agar para orang tua dan warga Kabupaten Mansel bisa memperhatikan kepemilikan e-KTP dan KIA karena dokumen ini sangat penting. Kalau akta kelahiran, kita sudah aman masih di angka 93,33 persen dari wajib akta sebanyak 11.808 jiwa,” kata Pagake kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/12).
Menurut dia, warga Kabupaten Mansel dipersilahkan untuk datang mengurus dokumen kependudukan langsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mansel.
“Peran orang tua ini sangat penting, apalagi untuk dokumen KIA ini sangat berguna bagi anak mereka. Jadi silahkan datang ke Kantor Dukcapil. Pengurusan dokumen ini gratis, tidak dipungut biaya,” pinta dia. Pagake mengaku, Disdukcapil akan terus berinovasi untuk meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Mansel, salah satunya dengan melaksanakan program jemput bola langsung ke kampung-kampung. Hanya saja, sekarang ini anggaran masih sangat terbatas maka akan dikerjakan sesuai kemampuan anggaran yang mereka miliki. [BOM]