Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Edison Ompe mengatakan, memasuki 2023 merupakan tahun politik dan tahapan pengangkatan calon Anggota DPR-P dan DPR-K akan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPR jalur politik.
“Tahun-tahun ini kami cukup sibuk, karena selain kami dorong pemilihan anggota MRPB, kami juga melakukan tahapan pengangkatan anggota DPR-P dan DPR-K. Sebenarnya MRPB harus diselesaikan di tahun ini, hanya saja ada satu dan lain hal sehingga proses pemilihannya akan bersamaan di tahun depan,” kata Ompe kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Disinggung terkait regulasi pemilihan anggota DPR-P dan DPR-K, terang Ompek, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR Papua Barat guna bersama-sama menyiapkan regulasi pengangkatan anggota DPR-P dan DPR-K.
“Sejauh ini kami tetap bangun komunikasi dan koordinasi bersama DPR Papua Barat. Hal-hal terkait regulasi akan tetap menjadi perhatian kita bersama,” terang Ompe.
Artinya, lanjut dia, harus ada landasan hukumnya dulu berupa regulasi barulah dilakukan tahapan, mulai dari sosialisasi, tahapan pemilihan hingga tahapan pelantikan.
Lebih lanjut, kata Ompe, DPR-P dan DPR-K termasuk MRPB proses pemulihannya berlangsung dari masyarakat ada melalui mekanisme penunjukan dan pengangkatan. Tidak melalui jalur politik, hanya musyawarah dan mufakat saja.
Menurutnya, proses pemilihan, baik DPR-P, DPR-K maupun MRPB proses pemulihannya bisa dilakukan melalui musyawarah adat.
Disinggung terkait pembagian wilayah adat setalah adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, jelas Ompe, yang jelas kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana masuk dalam wilayah adat Bomberay.
BACA JUGA: Pemuda Arfak Usung Lamek Dowansiba Calon DPD-RI
Sedangkan, tambah dia, wilayah adat Doberay wilayahnya sebagian besar masuk ke wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
“Sorong Kota, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Raja Ampat dan Tambrauw masuk Provinsi Papua Barat Daya. Sedangkan, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegaf masuk dalam wilayah adat Doberay,” pungkas Ompe. [FSM-R3]


















