Perpustakaan di Wondama dan baju seragam sekolah di Manokwari
MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari sedang menelusuri sekitar 2 dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari sepanjang 2022 ini.
Dari kedua dugaan tipikor yang ditangani penyidik Kejari Manokwari tersebut, ada yang sudah masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Muh. Iksan Husni, SH mengakui apabila penyidik Kejari Manokwari sedang menelusuri 2 dugaan tipikor di Teluk Wondama dan Manokwari.
“Ada yang sudah penyelidikan dan penyidikan. Iya, ini hasil kerja dari Kejari,” jawab Iksan Husni yang dikonfirmasi Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (17/12) malam.
Diungkapkan Kasi Intel, dugaan tipikor yang telah memasukki tahap penyidikan terkait permasalahan perpustakaan di Kabupaten Teluk Wondama. “Yang sudah sidik, kalau tidak salah itu masalah perpustakaan di Wondama,” jelas Iksan Husni.
Sedangkan dugaan tipikor yang masih dalam tahap penyelidikan, sambung Kasi Intel, terkait permasalahan baju seragam sekolah. “Seragam baju sekolah, kayaknya. Itu di Manokwari,” tambah Iksan Husni.
Dicecar apakah permasalahan baju seragam sekolah yang diendus kejaksaan itu berada di sekolah atau dinas?
Kasi Intel menerangkan, permasalahannya bukan di sekolah, tetapi di dinas, tetapi ia tidak merincikan lebih jauh nama dinas yang bersangkutan. “Itu yang tahap lidik,” tambah Kasi Intel.
BACA JUGA: Calon DOB Kabupaten Moskona Dikabarkan Sudah Final dan Tinggal Menunggu Kepres
Disinggung kapan kedua dugaan tipikor ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, apakah akhir 2022 atau awal 2023, Iksan Husni belum bisa memastikan. “Artinya begini, kalau saya diwawancara wartawan, saya harus tahu dulu sama ini semua, karena belum ada koordinasi sama Pidsus, tapi yang jelas ada dua dugaan tipikor,” pungkas Kasi Intel. [HEN-R1]