MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH mendorong Polres Manokwari dan Polda Papua Barat untuk bersama-sama membenahi ruang tahanan Polres Manokwari.
Pasalnya, ruang tahanan polres tertua di tanah Papua dan Provinsi Papua Barat itu, dan sudah naik status menjadi polresta, dinilai cukup memprihatinkan.
Menurut Warinussy, dia mendapatkan informasi dari para kliennya tentang suasana ruang tahanan Polres Manokwari yang memprihatinkan, diisi sekitar 50 tahanan, termasuk para kliennya yang diduga terlibat kasus dugaan makar.
“Saya mendapati salah seorang klien kami mengalami gangguan pernafasan yang diduga diakibatkan sistem sirkulasi udara di ruang tahanan yang kurang baik,” ungkap Warinussy kepada Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (20/12).
Terkadang, lanjut Warinussy, para tahanan kesulitan untuk mendapatkan air bersih yang layak untuk mandi, apalagi untuk buang hajat.
“Kami tidak pernah cuci pakaian di dalam tahanan, karena ketersediaan air sangat minim, sehingga kami biasanya menitipkan pakaian kotor ke keluarga untuk dibawa keluar dan dicuci lalu dikembalikan untuk kami ganti baju atau celana di dalam tahanan,” ungkapnya menirukan pernyataan kliennya, di depan seorang perwira penyidik perkaranya di ruang restorative justice, Polres Manokwari.
BACA JUGA: 444 Warga Binaan di Papua Barat Diusulkan Mendapat Remisi Natal
Di samping itu, ia menambahkan, ruang tahanan Polres Manokwari sering tergenang air ketika musim hujan, seperti sekarang, sehingga sudah sangat mendesak agar ruang tahanan Polres Manokwari segera direhabilitasi dan atau dibangun yang baru.
“Bila perlu, para tahanan perkara seperti tambang ilegal yang berjumlah 33 orang bisa dipindahkan saja ke ruang tahanan Polda Papua Barat yang jauh lebih besar dan layak huni saat ini,” tutup Warinussy. [*HEN-R1]