• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home KABAR PAPUA

Mendaftar ke KPU Papua Barat, Filep Wamafma Sodorkan 1.377 Pendukung

TaburaPos by TaburaPos
30/12/2022
in KABAR PAPUA
0
Mendaftar ke KPU Papua Barat, Filep Wamafma Sodorkan 1.377 Pendukung

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menerima syarat dukungan Filep Wamafma pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, dalam pemilu 2024 di kantor KPU Papua Barat, Kamis (29/12). Humas KPU Pabar

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – TahapanPencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Provinsi Papua Barat telah dimulai sejak 26 Desember 2022 lalu, dan akan ditutup pada 8 Januari 2023. Dapil Papua Barat sendiri tersedia 4 kursi senator.

Pendaftar pertama sebagai bakal calon anggota DPD RI dalam pemilihan umum tahun 2024 dapil Papua Barat adalah Filep Wamafma, dengan mendatangi kantor KPU Provinsi Papua Barat di Arfai Manokwari, Kamis (29/12) sekitar pukul 13.00 WIT.

Didampingi para pendukungnya, Filep yang terlihat dengan berkemeja merah serta bermahkota Papua membawa serta dokumen yang dipersyaratkan dan menyerahkan kepada Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi dua komisionernya yakni Abdul Muin Salewe Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi; Fatmawati Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara serta Kepala Bagian Teknis, Parhumas, Hukum dan SDM Sekretariat KPU, Joni Jitmau menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan bacalon anggota DPD RI tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota DPD RI diawali dengan penerimaan persyaratan dukungan minimal bakal calon, dimana Papua Barat masih di bawah 1 juta penduduk, sehingga syarat dukungan untuk bacalon anggota DPD RI minimal 1.000 dukungan.

Foto bersama Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya pada pendaftaran syarat dukungan Filep Wamafma pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, dalam pemilu 2024 di kantor KPU Papua Barat, Kamis (29/12). Humas KPU Pabar

“Dihari keempat pendaftaran dibuka, Kamis (29/12) bakal calon anggota DPD RI Filep Wamafma hadir langsung menyerahkan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI dalam pemilihan umum 2024 ke kantor KPU Provinsi Papua Barat dengan membawa syarat dukungan 1.377 dukungan,” terang Semunya di kantor KPU Papua Barat.

Semunya menjelaskan, syarat dukungan yang diserahkan oleh para bakal calon minimal 1.000 dukungan dengan sebaran di 4 hingga 7 kabupaten daerah pemilihan Papua Barat. Dari syarat dukungan yang diserahkan harus melampirkan kartu identitas KTP elektronik dan bukti tandatangan dari masing-masing dukungan.

“Syaratnya, dukungan pemilih untuk Papua Barat karena masih di bawah 1 juta, maka dukungannya minimal 1000 suara. Hasil dukungan mereka dibuktikan dengan tandatangan dan KTP el dengan sebaran minimal 4 kabupaten di Papua Barat begitupun di Papua Barat Daya. Data dukungan kemudian diinput pada aplikasi Silon untuk mencocokan jumlah dukungan bahwa minimal 1.000 dan tersebar di 4 kabupaten atau 7 kabupaten di Papua Barat,” jelas Semunya.

BACA JUG: Polres Manokwari Press Release Kinerjanya Sepanjang 2022

Untuk mengetahui dukungan ganda atau tidak, baru akan diketahui setelah pendaftaran pada 8 Januari 2023 ditutup. “Setelah tanggal 8 baru tahu ada ganda tidak, karena balaon sudah pada mendaftar. Jika ditemukan ganda, maka akan diklarifikasi dan akan dipilih salah satu,” imbuhnya.

Setelah Filep Wamafma, Semunya mengungkapkan, Jumat (30/12) hari ini, bacalon lainnya, yakni Yance Samonsabra juga akan mendaftar yang diagendakan mendaftar pada pukul 10.00 WIT.

Semunya menambahkan, KPU Papua Barat akan memperlakukan hal yang sama kepada siapapun yang mendaftar. “Pelayanan tetap kita berikan dengan pelayanan yang sama, konsisten administrasi dan belajar dari pengalaman agar tidak ada kesalahan dan memperlakukan semua setara. Kita benahi kekurangan sebelumnya agar tidak ada kegaduhan ke depannya,” pungkas Semunya. [RYA-R3]

Previous Post

Polres Manokwari Press Release Kinerjanya Sepanjang 2022

Next Post

Bupati Minta Karang Taruna Ikut Aktif dalam Masalah Sosial

Next Post
Bupati Minta Karang Taruna Ikut Aktif dalam Masalah Sosial

Bupati Minta Karang Taruna Ikut Aktif dalam Masalah Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!