Manokwari, TABURAPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari yang ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari minus Rp 5 miliar namun dapat mencapai target di tahun 2022.
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur menyampaikan sampai dengan 30 Desember 2020, pendapatan yang sudah dilaporkan ke pusat melalui sistem keuangan senilai Rp 58,149 miliar dari target yang diberikan senilai Rp 65 miliar.
“Tapi, dari sistem yang ada di Bapenda sendiri PAD kami sudah ada diangka Rp 60 miliar, karena ada sekitar Rp 1 miliar yang belum kami rekonsiliasi dengan bagian keuangan. Jadi, sesuai sistem Bapenda kita diangka 98,2 persen untuk tahun ini,” ujar Umrah Nur kepada Tabura Pos di kantornya, Rabu (4/1/2023).

Umrah Nur menerangkan, meskipun sudah mengetahui angka pendapatannya, namun pihaknya belum bisa memastikan angka real PAD di tahun 2022, sebab saat ini pihaknya sedang melakukan rekonsiliasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, dan belum ada hasilnya.
“Untuk rekonsiliasi kami harus mengeluarkan laporan keuangan dan wajib tiap tahun yang sudah diaudit oleh BPKP maupun BPK. Nah, disitu langkah pastinya kita tahu berapa penerimaannya. Untuk hasil rekonsiliasinya kami masih menunggu satu sampai dua minggu kedepan, hasil rekonsiliasi itu yang sebagai pendapatan atau penerimaan pasti di 2022,” jelasnya.
Umrah Nur merincikan, puluhan miliar penerimaan itu bersumber dari 10 jenis pajak dan 1 item retribusi, yaitu retribusi sampah. 10 item pajak dimaksud, antara lain; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 16 miliar.
Kemudian, pajak restaurant Rp 13 miliar, PBT senilai Rp 6 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 6 miliar, pajak reklame Rp 5 miliar, dan retribusi sampah Rp 1 miliar lebih.
“Retribusi sampah sampai akhir Desember 2022 diangka Rp 700 juta lebih, tetapi ada tambahan pembayaran 2021 senilai Rp 200 juta lebih, sehingga penerimaan dari retribusi sampah kisaran Rp 1 miliar lebih,” pungkasnya.
BACA JUGA: 14 Oknum Anggota Polri Tersangkut Kasus Narkotika Sepanjang 2022
Menurut Umrah, penerimaan pendapatan di 2022 lebih ada peningkatan dibandingkan pada 2021. Dimana, di 2022 dari target Rp 65 miliar sudah diperoleh Rp 60 miliar, sedangkan di 2021 dari target Rp 54 miliar diperoleh Rp 52 miliar.
“Jadi, meskipun masih Rp 6 miliar sesuai sistem di Bapenda, tetapi masih lebih baik di tahun 2021,” pungkas Umrah Nur. [SDR-R3]