
Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou akan mengambil tindakan menyikapi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup pemerintah daerah (pemda) Manokwari yang tidak disiplin maupun yang aktiv berkantor pascalibur Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023.
Bupati menegaskan akan menegakkan disiplin terhadap semua ASN, karena tingkat kehadiran berpengaruh terhadap TPP dan gaji pegawai.
“Kita akan mengevaluasi ASN dan honorer secara menyeluruh yang ada di Kabupaten Manokwari, kita lihat tingkat kehadiran dan kinerjanya seperti apa, ini akan kita dapatkan, revisi kebijakan dalam penataan sumber daya manusia di Pemda Manokwari,” ujar Bupati kepada wartawan setelah menghadiri pisah sambut Ketua PN Manokwari, di Aston Niu Manokwari, Rabu (4/1/2023) malam.
Bupati memastikan di awal tahun 2023 akan dilakukan pengawasan melekat ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Manokwari, guna memastikan kedisiplinan, keaktifan pegawai dan honorer, serta memastikan kesiapan OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tahun baru.
“Ini kita akan lakukan, sehingga harapannya tidak ada ASN, tenaga honor yang makan gaji buta yang hanya datang saat menerima gaji saja, ini harus kita cegah,” ungkap Bupati.
Bupati mengungkapkan, hal itu harus dilakukan karena sebagian besar APBD Kabupaten Manokwari habis untuk membiaya belanja atau gaji pegawai maupun tenaga honor, sehingga membuat pemerintah daerah tidak membangun hal-hal yang besar di Kabupaten Manokwari.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/06/basarnas-manokwari-siagakan-sar-khusus-dukung-pemerintah-daerah/
“Karena itu pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya sudah bilang kita akan kasih keluar dan berhentikan supaya uang-uang itu kita bisa efisienkan untuk membangun Manokwari,” pungkas orang nomor 1 dijajaran Pemda Manokwari ini. [SDR-R3]