Manokwari, TP – Urusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat dikembalikan oleh pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba mengatakan pengembalian kewenangan SMA/SMK sudah mulai berjalan tahun 2023.
“Tahun ini SMA/SMK sudah ke kabupaten, perencanaannya sudah di kita,” terang Dowansiba kepada wartawan usai mengikuti syukuran lepas sambut tahun baru di kantor Bupati Manokwari, akhir pekan kemarin.
Dowansiba menjelaskan, saat ini sedang masa peralihan, pihaknya pun belum mengetahui secara pasti soal status pegawainya. Apakah dari provinsi seluruhnya pindah ke kabupaten Manokwari ataukah dari bidang SMA/SMK saja.
Dowansiba menambahkan, salah satu hal yang menjadi permasalahan atas dikembalikannya tupoksi SMA/SMK ke kabupaten adalah masalah gaji guru dan pegawai.
“Yang menjadi persoalan di kita saat ini adalah masalah gaji, karena tidak mungkin langsung masuk ke kita karena APBD 2023 sudah ditetapkan. Kita akan berupaya berkoordinasi dengan provinsi, sehingga yang terkait dengan gaji dan sebagainya kalau boleh provinsi handel dulu sampai kita persiapkan di 2024 atau 2025,” terang Dowansiba.
Dowansiba mengatakan, urusan SMA/SMK untuk sementara akan digabung atau ditangani oleh bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlebih dahulu, sambil menunggu kajian beban dari SMA/SMK.
“Untuk pembentukan bidang harus dilihat dari angka beban kerjanya, analisa jabatan, kalau dikaji dan dilihat ada beban kerja dan lainnya baru dibentuk bidang baru. Karena ini masih peralihan maka nanti ada seksi yang tangani SMA dan SMK terlebih dahulu,” pungkas Dowansiba. [SDR-R3]