Ransiki, TP – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia -Perjuangan (DPD PDI-Perjuangan) Papua Barat mempertanyakan rancangan penataan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Papua Barat berdasarkan laporan pelaksanaan tahapan dan kesiapan penyelenggara pemilu tahun 2024 di Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PDI-Perjuangan Papua Barat, Markus Waran, kepada wartawan di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Mansel, Senin (9/01) siang.
Ia menilai, pembagian lima (5) dapil dan alokasi kursi dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat tidak tepat sasaran karena sangat dimungkinkan tidak mampu mengakomodir orang asli Papua yang hendak mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat.
Sebaliknya, pembagian lima dapil dimaksud justru hanya akan membuka peluang bagi non-Papua untuk mendapatkan kursi legislative dan menguasai Parlemen di dapil Provinsi Papua Barat.
“Hal ini sangat disesalkan, karena pembagian dapil ini, penyelenggara pemilu dan Pemprov Papua Barat sebelumnya tidak mensosialisasikan kepada semua elemen masyarakat. Padahal itu menjadi tugas Penjabat Gubernur dan jajarannya,” sesal Waran.
Dia pun berpendapat, bahwa proses yang telah terjadi dalam tahapan pemilu ini dapat berimplikasi seperti pembagian alokasi dana otonomi khusus (Otsus) ke Kabupaten-Kota dan kampung-kampung. Yang mana karena tidak adanya sosialisasi dari pihak berwenang sehingga menimbulkan masalah di masyarakat. [BOM-R3]