MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat melakukan revisi terbatas APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
Sebab, dari hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat sejumlah catatan evaluasi yang harus dilengkapi TAPD.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, pendapatan transfer Provinsi Papua Barat telah dibagi langsung dan masuk ke Provinsi Papua Barat Daya (PBD) serta tersisa sekian persen untuk Papua Barat.
Dijelaskan Waterpauw, berdekatan dengan hasil evaluasi APBD dari Kemendagri, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 206/PMK 07/2022 terkait alokasi transfer ke daerah untuk provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Dengan demikian, kata dia, penerbitan PMK itu telah mengubah alokasi penerimaan Provinsi Papua Barat, sehingga total pendapatan APBD Provinsi Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36 persen dari alokasi awal, termasuk alokasi transfer ke daerah mengalami pengurangan sebesar 47 persen dari alokasi awal.
“Karena sudah displit atau dibagi langsung dengan Provinsi PBD. Nanti soal angka, saudara tanya sama bapak, ibu atau pimpinan OPD. Dari kabupaten bisa tanya bapak bupati masing-masing,” kata Waterpauw kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (9/1).
Ditambahkan Penjabat Gubernur, dirinya bersama Kepala Bappeda dan BPKAD sudah melakukan rapat di Jakarta untuk melakukan pemetaan penganggaran yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi APBD Provinsi Papua Barat dari Kemendagri.
“Jadi, terpotong 36 persen untuk APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) terpotong 47 persen. Jadi, tim anggaran harus menghitung dulu dan agak lama sedikit berdasarkan PMK,” jelas Waterpauw.
Baca Juga:
Ia menerangkan, sesuai batas waktu, pihaknya diberikan waktu paling lama 13 hari sejak dokumen diterima dan sekarang tinggal 4 hari lagi.
Meski waktunya terbatas, tegas Penjabat Gubernur TAPD sedang bekerja untuk mencocokkan kembali nilai anggaran yang sudah disepakati di DPR Papua Barat. Hasil kesepakatan APBD di daerah, lanjut dia, ketika dievaluasi di Kemendagri, ternyata dipisahkan.
“Nah, kalau dipisahkan maka kita harus menghitung kembali dan dalam waktu dekat ini, kita akan rapat bersama dengan Provinsi PBD, penjabat gubernur dan berangkatnya mau datang ke sini untuk kita bahas bersama,” pungkas Waterpauw. [FSM-R1]