Manokwari, TABURAPOS.CO – Ada sejumlah ‘pesan’ dari Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH terkait rencana kunjungan kerja Panglima TNI, Laksamana Yudo Margo, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan rombongan ke Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (10/1).
Dirinya memerincikan satu per satu persoalan yang terjadi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, seperti adanya keterlibatan beberapa oknum aparat dalam kasus narkotika, judi Toto Gelap (Togel), tambang emas ilegal, BBM bersubsidi ilegal, dan sebagainya.
Untuk kasus narkotika, Warinussy berharap para oknum aparat yang terlibat kasus narkotika, baik sebagai pengedar maupun pemakai barang haram itu, harus diberikan sanksi tegas.
“Kapolri kan sekarang fokus bersih-bersih di tubuh Polri. Di Polda Papua Barat dan polres-polres, ada yang tersangkut kasus narkoba, seperti Kompol CB yang ditangani BNN. Saya kira harus ada sanksi tegas dari internal Polri, dihukum seberat-beratnya, bahkan di-PTDH,” pintanya kepada Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, kemarin.
Advokat senior ini juga menyinggung larangan peliputan dan penghapusan rekaman dan foto milik dua wartawan yang sedang meliput persidangan kasus pembunuhan atas terdakwa, Sertu AFTJ oleh Pengadilan Militer Jayapura, beberapa waktu lalu.
“Sidang Mahmil itu bukan sesuatu yang tertutup. Itu juga harus dijelaskan oleh Panglima TNI agar bawahannya di daerah, baik di tingkat kodam dan kodim bisa memahami praktek sidang Mahmil,” kata Warinussy.
Diakui Warinussy, memang dulu persidangan di lingkungan Mahkamah Militer (Mahmil) bersifat eksklusif dan berlaku hanya di lingkungan sendiri.
“Sekarang kan tidak. Kalau tindak pidana umum yang melibatkan oknum aparat TNI, seperti kasus pembunuhan, judi Togel, jual-beli BBM subsidi ilegal, tidak ada alasan untuk ditutupi,” tukasnya.
Dirinya pun menerangkan, apabila sidang sudah dinyatakan terbuka, majelis hakim militer sudah mengetuk palu, serta pintu ruang persidangan terbuka, siapa saja bisa menyaksikan proses persidangan.
“Tidak bisa ada pembatasan, kecuali pemeriksaan luar yang dilakukan mereka, apakah ada yang bawa senjata api, bawa benda mencurigakan atau membahayakan seperti korek api, karena dikhawatirkan akan membakar sesuatu di dalam ruang sidang, itu mungkin bisa. Tapi kalau hanya untuk menyaksikan, saya kira tidak ada masalah, kalau keluarga korban dan masyarakat tahu bahwa betul-betul militer itu abdi rakyat. Begitu juga dengan Polri,” tambah Warinussy.
Di samping itu, Warinussy juga menyebut ada sejumlah kasus dugaan tipikor yang pernah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
“Panggil-panggil orang datang untuk proses penyelidikan, setelah itu diam. Misalnya kasus jalan Trans Papua Barat dan Yayasan Tipari di Sorong Selatan. Sampai sekarang tidak jelas. Padahal, kepala daerah dan istrinya juga sudah sempat dipanggil, diperiksa sebagai saksi, tindaklanjutnya seperti apa? Kalau tidak ada bukti diumumkan supaya kelompok yang merasa dirugikan bisa mengambil langkah politik maupun hukum,” jelas Warinussy.
Ia juga meminta ketegasan dari Panglima TNI dan Kapolri terkait maraknya penambangan emas ilegal, karena terindikasi kuat ada keterlibatan oknum aparat.
“Kuat dugaan. Saya punya data, informasi, bahkan video yang menunjukkan bagaimana di Waserawi, setidaknya ada puluhan, bahkan ratusan excavator yang berjalan beriringan, bersama-sama pergi untuk melakukan penambangan. Ada juga helikopter yang dropping BBM,” tambah Direktur Eksekutif LP3BH ini.
Warinussy juga merasa ironis, kegiatan tambang tanpa izin resmi dari pemerintah, bagaimana bisa berjalan mulus tanpa ada ketakutan untuk melakukan tindakan ilegal tersebut.
“Itu karena memang ada bekingnya. Ada yang diduga menjaga dan mengamankan dalam tanda petik. Siapa lagi kalau bukan diduga oknum aparat? Kalau hal ini tidak diseriusi, maka tinggal menunggu waktu saja kapan terjadi bencana di dataran Prafi dan sekitar Kota Manokwari,” sebut Warinussy.
Baca Juga:
Ditambahkannya, berdasarkan pernyataan mantan Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom, diduga ada pemakaian Merkuri di lokasi tambang ilegal, yang berpotensi membahayakan kehidupan makhluk hidup dalam jangka panjang.
“Airnya kalau tercemar, kemudian mengalir ke muara, tentu mencemari perairan. Kedatangan para penambang ilegal ini juga seharusnya menjadi perhatian serius para bupati yang di wilayahnya mempunyai potensi mineral melimpah. Mereka juga harus terlibat, setidak-tidaknya melakukan pengawasan dengan menerjunkan DLH-nya,” tandas Warinussy mengingatkan. [HEN-R1]