
Manokwari, TP – Presiden RI, Joko Widodo telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.
Pascapencabutan PPKM itu, Wakil Bupati Manokwari, Edy Budoyo menegaskan, bahwa prinsip kehati-hatian tetap harus diutamakan. Sehingga, Pemda Manokwari akan tetap meminta seluruh warganya berhati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Edi Budoyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Bandara Rendani, Selasa (10/1/2023), perihal kebijakan pemerintah daerah atas pencabutan PPKM di Manokwari.
Budoyo menegaskan, meskipun PPKM telah dicabut, seluruh pegawai dan masyarakat sipil lainnya harus tetap jaga diri dengan cara tetap memakai masker dan vaksinasi Covid-19.
“Sebagaimana kemarin apel gabungan di Stadion Sanggeng, sekalipun PPKM sudah dicabut, tapi Bapak Gubernur tetap menghimbau kepada kita prinsip kehati-hatian harus tetap kita jaga, jadi di ruang terbuka silahkan tidak pakai masker, tetapi di ruang tertutup harus pakai masker, disamping itu, tetap akan dilaksanakan vaksinasi,” jelas Budoyo.
Menanggapi imbauan Pemprov Papua Barat, Budoyo menyatakan, Pemda Manokwari akan turut mendorong pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Manokwari.
“Untuk Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari kita akan sampaikan ke Pak Bupati, tetapi prinsip kehati-hatian tetap kita jaga supaya jangan terlena, jangan sampai ada muncul vaksin baru muncul, kita tidak kebingungan, kita sudah siapkan payung sebelum hujan,” pungkasnya.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/11/ketua-umum-dharma-pertiwi-imbau-anggotanya-bijak-bermedia-sosial/
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan mencabut penerapan PPKM pada 30 Desember 2022, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 50 dan 51. [SDR-R3]