MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Pemerintah daerah (pemda) Manokwari siap mendukung pelaksanaan pemilu 2024 baik dari segi tahapan maupun keamanannya dengan mengalokasikan sejumlah anggaran.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran untuk tahapan hingga pelaksanaan pemilu 2024 senilai Rp 60 miliar.
“Untuk memastikan semua tahapan pelaksanaan pemilu 2014 di Manokwari berjalan dengan baik, aman, sukses dan berkualitas, pemerintah akan siapkan dana sekitar Rp 10 miliar,” ujar Bupati kepada wartawan setelah memimpin pertemuan bersama Forkopimda Pertemuan forkopimda Manokwari yang diprakarsasi oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Manokwari, Jumat (13/1/2023).
Anggaran untuk kebutuhan pemilu 2024, akan dialokasikan secara bertahap melalui APBD, 50 persen di tahun 2023 dan 50 persen di APBD 2024.
“Kita berharap anggaran ini bisa mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU-red) untuk memastikan semua pelaksanaan tahapan pemilu di Manokwari bisa berjalan dengan baik,” jelas Bupati.

Disinggung pembahasan dalam pertemuan, Bupati mengungkapkan, pihak KPU memaparkan proses tahapan yang sudah dilakukan, sehingga menjadi pertimbangan, masukan bagi pemerintah daerah.
“Ketua KPU tadi telah memaparkan tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari, seperti perubahan daerah pemilihan, peningkatan alokasi kursi dari 25 menjadi 30 kursi,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati Hermus mengatakan, KPU Manokwari juga menerangkan apabila pihaknya sedang membentuk badan AdHoc penyelengara pemilu baik panitia pemilihan distrik (PPS) maupun Petugas Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA:
“Bawaslu juga menyampaikan upaya semua pihak terkait dengan eliminasi kerawanan pemilu yang dikhawatirkan menimbulkan banyak persoalan sehingga membuat pemilu tidak optimal. Tentu informasi ini menjadi bahan untuk pemerintah dalam menindaklanjuti dalam kebijakan daerah,” tukasnya.
Pertemuan forkopimda itu turut dihadiri, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo,Wakapolres Manokwari, Kafasharkan TNI-AL Manokwari, perwakilan Kodim 1018 Manokwari, Ketua KPU Manokwari, Ketua Bawaslu Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari dan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.[SDR-R3]