MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Bupati Manokwari, Hermus Indou menggelar rapat koordinasi di salah hotel di Manokwari, Jumat (13/1/2023).
Rapat dipimpin oleh Pj gubernur, diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), baik di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat maupun lingkup Kabupaten Manokwari.
Sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah di tahun 2023 mayoritas atas instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), seperti mengejar capaian vaksinasi tingkat provinsi Papua Barat mencapai 70 persen, pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pencegahan penyakit kuku dan mulut (PKM) pada hewan.
“Capaian vaksinasi provinsi Papua Barat ketiga terbawah dari provinsi lain, sehingga kita harus gencarkan, Senin pekan depan setelah apel, kita laksanakan vaksin,” jelas Waterpauw.
Agenda lainnya adalah penyelesaian peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, larangan bagi pejabat untuk melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran beban bagi APBD, pemenuhan 40 persen penggunaan produk dalam daerah dari APBD, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“TPP bagi aparatur sipil negara harus berdasarkan hasil evaluasi yang telah divalidasi kementerian sesuai dengan regulasi,” jelas Waterpauw.
Bupati Manokwari, Hermus Indou memaparkan, untuk pengendalian inflasi pihaknya sedang finalisasi menyusun roadmap pengendalaian inflasi di Manokwari.
Selain itu, pihaknya telah bersinergi melakukan gerakan tanam cepat komoditas, seperti cabe merah, cabe rawit, bawang merah, dan juga tomat.
“Kami juga akan mengoptimalkan pasar murah khusus komoditas yang menyumbang inflasi, penyaluran bantuan sosial. Vakisnasi kami siap untuk melaksanakan itu,” jelas Bupati.
Terhadap agenda instruksi Kemendagri yang harus dilaksanakan, Bupati menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah siap melaksanakan dan mendukungnya.
“Terkait produk dalam negeri, kami pemerintah daerah juga sudah melampaui 40 persen,” ujar Bupati.
BACA JUGA:
Perihal TPP bagi ASN, Bupati mengungkapkan, pihaknya sedang me-review peraturan bupati tentang pemberian TPP bagi ASN, termasuk tahun ini pemerintah bekerjasama menerapkan absensi digital bagi ASN.
“Kami baru fokus pada satu kriteria yaitu disiplin kehadiran, kalau untuk kinerja memang agak berat dan sulit untuk kita memaksa aparaturs ipil negara kita,” pungkas Bupati. [SDR-R3]