Ransiki, TP – Jumlah honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) makin bertambah.
Jumlahnya mencapai 3.182 orang setelah dilakukan pemuktahiran data oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mansel akhir tahun 2022 lalu.
Hini ini diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Adiri J. Mandowen, kepada Tabura Pos di ruang kerja, Jumat (13/1) siang.
Ia menjelaskan, jumlah honorer bertambah karena pimpinan BKPSDM yang sebelumnya tidak melakukan proteksi terhadap jumlah setelah adanya penerimaan CPNS formasi 2018, sehingga dapat mengetahui berapa jumlah pegawai honorer yang tersisa setelah ada yang lolos seleksi CPNS formasi 2018.
Di lain sisi, Mandowen mengaku, penerimaan honorer yang begitu banyak di daerah karena mempertimbanglan segi kemanusiaan.
Menurutnya, dalam hal ini, kepala daerah telah mengambil kebijakan yang tepat untuk mengurangi pengangguran di Kabupaten Mansel dengan menerima putra-putri daerah sebagai honorer.
Pengangkatan honorer melalui kebijkan kepala daerah, juga untuk mengatasi jumlah pegawai di Kabupaten Mansel yang tentu masih sangat kurang dan belum memenuhi jumlah kebutuhan pegawai di daerah.
“Bedanya, honorer tidak terikat seperti ASN, jadi kalau terjadi keterbatasan anggaran dalam membiayai mereka, maka sewaktu-waktu dapat di istirahatkan sesuai dengan keputusan kepala daerah,” ucap Mandowen.
Meski begitu, diakuinya, kedisiplinan honorer sampai hari ini masih sangat rendah, sehingga perlu dievaluasi kembali apakah benar-benar honorer yang namanya terinput dalam system data, masih aktif berdinas di OPD atau sebaliknya hanya nama tanpa orang.
“Hasil pemuktahiran data di tahun 2022, jumlah honorer mencapai 3.182 orang, ini jumlah yang cukup besar. Kita sedang berupaya supaya mereka bisa di akomodir dalam pengangkatan CPNS dan P3K, pada formasi yang sedang kita siapkan tahun ini,” tuturnya.
Mandowen menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas bagi honorer yang tidak disiplin dan memiliki data ganda dalam OPD atau memiliki status pekerjaan lebih dari satu bidang yang diguluti. [BOM-R4]