MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pemprov) Papua Barat berkomitmen memaksimalkan program vaksinasi dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengikuti program vaksinasi.
Kebijakan ini merupakan upaya yang dilakukan Pemprov Papua Barat dalam meningkatkan capaian vaksinasi di wilayah Papua Barat, sekaligus mengeluarkan Papua Barat dari predikat provinsi dengan angka vaksinasi terendah di Indonesia.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menegaskan, bersama jajarannya telah bersepakat untuk memaksimalkan program vaksinasi di wilayah Papua Barat. Bagi pegawai yang belum mengikuti vaksinasi dapat mengikuti program vaksinasi.
Menurut Waterpauw, ada wilayah yang memang sangat mempengaruhi penilaian program vaksinasi di Papua Barat diantaranya, kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Manokwari Selatan (Mansel) dimana capaiannya masih cukup rendah, mulai dari program vaksinasi tahap I, tahap II dan tahap III.
Untuk itu, Waterpauw menegaskan, guna meningkatkan program vaksinasi di Papua Barat, telah mewajibkan ASN untuk mengikuti program vaksinasi dimana vaksinasi telah diwajibkan bagi ASN.
“Saya minta Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit berkolaborasi untuk mengumpulkan data-data ASN yang tidak divaksinasi. Kasih datanya, nanti saya umumkan dalam apel yang akan datang, dari mana, OPD mana dan namanya jelas,” tegas Waterpauw saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/1/2023).
Waterpauw mengklaim, dirinya juga telah menghimbau Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII Kasuari untuk mewajibkan seluruh jajarannya melaksanakan program vaksinasi.
BACA JUGA:
“Paling tidak kita yang ada di Manokwari ini bisa mendorong program vaksinasi untuk tahap II dan tahap III menjadi warna kuning atau di atas 70 persen. Saya dengar desas-desus bahwa, vaksinasi diisi berbagai macam cip, mudah-mudahan itu tidak benar,” harap Waterpauw.
Waterpauw berharap, sebelum ASN mengisi daftar hadir, diwajibkan mengikuti program vaksinasi tahap II dan tahap III. Daftarnya harus diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat.
Apabila Papua Barat mendapatkan penilaian buruk dari pemerintah pusat, maka kebijakan tidak akan berpihak bagi Papua Barat. Oleh karenanya, dirinya mengajak seluruh jajarannya menjadi ‘anak manis’ yang taat dan loyal kepada Negara. [FSM-R3]