Ransiki, TP – Etika dan sopan-santun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) dinilai mengalami degradasi.
Hal ini disampaikan Bupati Mansel, Markus Waran, saat memimpin apel gabungan OPD lingkungan Pemkab Mansel, di halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (19/01).
Ia menekankan, dalam mengawali tugas di awal tahun 2023 ini, kiranya ASN dan pegawai honorer tidak lagi membawa kelakuan buruk di tahun yang lama.

Pasalnya, etika bermoral, sopan-santun dan disiplin pegawai sudah mengalami degradasi sehingga perlu ditingkatkan.
“ASN atau pegawai honorer harus menunjukan etika, moral dan sopan-santun dalam berkomunikasi, karena jika hal ini tidak diperhatikan maka bisa menimbulkan gesekan kecil yang datang menghambat pekerjaan di kantor,” ucap Waran.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Mansel ini menegaskan, ASN dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Mansel harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat Mansel, Pimpinan OPD perlu menerapkan itu di masing-masing OPD. [BOM-R3]