• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

5 Balon Memenuhi Syarat, 10 Balon Masih Perbaikan

TaburaPos by TaburaPos
26/01/2023
in PAPUA BARAT
0
5 Balon Memenuhi Syarat, 10 Balon Masih Perbaikan

Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih balon DPD RI dapil Papua Barat yang dilaksanakan di kantor KPU Papua Barat, Rabu (25/1/2023). TP/RYA

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Verifikasi Administrasi Dukungan DPD Dapil Papua Barat

Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat, di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Rabu (25/1).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU, Paskalis Semunya didampingi 4 komisioner, Abdul M. Salewe, Fatmawati, Noberthus, dan Abdul Halim Sidiq, disaksikan Bawaslu Papua Barat dan penghubung dari 15 bakal calon anggota DPD.

Verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih balon anggota DPD RI dilakukan dengan pembacaan jumlah syarat dukungan yang disampaikan ke KPU dan hasil syarat dukungan minimal yang verifikasi, apakah memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat atau adanya tanggapan masyarakat serta apakah ada dukungan ganda maupun dukungan palsu.

Dari verifikasi administrasi yang disampaikan, 10 balon diantaranya syarat dukungan minimal menyusut hingga kurang dari jumlah syarat dukungan minimal 1.000 KTP. Dengan demikian, syarat dukungan yang masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) diminta untuk diperbaiki, sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk digantikan dengan pendukung lain.

Balon pertama, Abdullah Manaray dari 1.235 syarat dukungan yang diverifikasi, data yang memenuhi syarat sebanyak 1.026, BMS sebanyak 139 dan TMS 70 KTP.

Kedua, Adolof Fonataba dari data 1.620 yang diverifikasi, memenuhi syarat sebanyak 1.415, BMS sebanyak 110 dan TMS 95 KTP.

Ketiga, Arifin dengan jumlah dukungan yang diverifikasi 1.120, memenuhi syarat 832, BMS, 103 dan TMS 185 KTP. Keempat, Filep Wamafma dengan jumlah dukungan yang diverifikasi 1.377 yang memenuhi syarat 1.192, BMS 87 dan TMS 98 KTP.

Kelima, Ishak Mandacan dengan jumlah dukungan 1.092, setelah diverifikasi memenuhi syarat 482, BMS 452 dan TMS 95 KTP. Keenam, Jemy Liusanda, jumlah dukungan yang diverifikasi 1.131, dinyatakan memenuhi syarat 849, BMS 168 dan TMS 114.

Ketujuh, Lamex Dowansiba dengan jumlah dukungan yang diverifikasi 1.122, dinyatakan memenuhi syarat 707, BMS 326, dan TMS 89 KTP. Kedelapan, Musa Kamudi dengan jumlah 1036, dinyatakan memenuhi syarat 661, BMS 161, dan TMS 214 KTP.

Kesembilan, Rudolf Anthonius Tondok, sebanyak 1.340 yang dinyatakan memenuhi syarat 1.031, BMS 156, dan TMS 153 KTP. Kesepuluh, atas nama Samad Romalolas dengan jumlah 1.069, dinyatakan memenuhi syarat 944, BMS 77, dan TMS 48 KTP.

Sebelas, Suyanto jumlah dukungan 1.418, dinyatakan memenuhi syarat 571, BMS 687 dan TMS 160. Kedua belas, William Abraham Ramar dengan jumlah dukungan 1.199, dinyatakan memenuhi syarat 788, BMS 185, dan TMS sebanyak 226 dukungan.

Ketiga belas, William Wamati dengan jumlah dukungan 1011, dinyatakan memenuhi syarat 694, BMS 164, dan TMS 153 dukungan.

Keempat belas, Yance Samonsabra dengan jumlah dukungan 1.480, dinyatakan memenuhi syarat 1.335, BMS 104 dan TMS 41 KTP. Kelima belas, Zakarias Fenetiruma dengan jumlah dukungan 1.160, dinyatakan memenuhi syarat 601, BMS 466, dan TMS 93 dukungan KTP.

Dari hasil verifikasi, maka 5 balon anggota DPD Dapil Papua Barat dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 10 balon lain masih harus melakukan perbaikan terkait syarat dukungan yang BMS dan menggantikan syarat dukungan bagi yang TMS.

Ketua KPU mengatakan, setelah melalui verifikasi, masih banyak jumlah dukungan yang menyusut sampai kurang dari 1.000 dukungan. Untuk 10 nama balon yang syarat dukungan belum memenuhi syarat, diberikan waktu selama seminggu untuk melakukan perbaikan.

“Perbaikan dilakukan kepada syarat dukungan yang belum memenuhi syarat. Sementara yang tidak memenuhi syarat atau TMS, harus diganti dengan dukungan lain. Waktu yang diberikan selama satu minggu sampai 1 Februari 2023,” kata Semunya.

Untuk itu, ia berharap para balon bisa memanfaatkan waku untuk melakukan perbaikan dan penggantian. Apalagi, sambung dia, kondisi geografis dan kondisi Papua Barat masih banyak keterbatasan, terutama jaringan internet.

“Manfaatkan waktu dengan baik dan kita akan terima dan verifikasi kembali syarat dukungan yang nanti diserahkan. Pastikan, bahwa dukungan tidak ganda. Apabila ganda, maka harus dibuktikan dengan dokumentasi video call atau video yang menyatakan dukungan ke salah satu bakal calon,” imbau Semunya.

Dari 10 penghubung bakal calon, menyatakan menerima dan akan melakukan perbaikan. Namun, para penghubung meminta agar waktu yang diberikan melakukan perbaikan lebih lama. Sebab, pada perbaikan sebelumnya, waktu yang diberikan sangat terbatas, sehingga tim dari setiap balon kesulitan melengkapi perbaikan.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie mengatakan, dari setiap balon mengalami banyak kendala, sehingga dalam melengkapi administrasi dan perbaikan tidak optimal.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/26/kampung-banjar-ausoy-dapat-bantuan-gedung-baru/

“Dalam rekapitulasi berkembang kendala yang dialami bahwa pelayanan KPU terhadap LO, kurang optimal, terbatasnya waktu dalam perbaikan,” kata Idie usai rapat pleno.

Ditambahkannya, Bawaslu juga menemukan ada KPU yang tidak berada di tempat, sehingga menyulitkan para tim balon melakukan komunikasi. [RYA-R1]

Previous Post

Kampung Banjar Ausoy Dapat Bantuan Gedung Baru

Next Post

Budoyo Ajak Seluruh Warga Ikut Ambil Bagian dalam Semua Kegiatan

Next Post
Budoyo Ajak Seluruh Warga Ikut Ambil Bagian dalam Semua Kegiatan

Budoyo Ajak Seluruh Warga Ikut Ambil Bagian dalam Semua Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!