
Manokwari, TP – Kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang diduga melibatkan oknum perwira TNI-AD sedang dalam tahap penyidikan di Pomdam XVIII Kasuari, Papua Barat.
Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil), Kejati Papua Barat, Kolonel Laut Ridho Sihombing menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Dikatakannya, perkara ini ditemukan setelah tahap persidangan terhadap para pelaku dari warga sipil. Lanjut dia, dari hasil koordinasi antara jaksa penuntut umum ke Pidmil, dalam kasus ini, ada dugaan keterlibatan oknum TNI yang diduga sebagai bandar.
“Hasil persidangan itu yang kami pelajari dan dirasa cukup bukti dan meyakinkan, akhirnya dibuatkan laporan ke POM. Yang melaporkan pihak Pidmil, lalu POM yang membuat laporan polisi,” kata Aspidmil kepada para wartawan usai ngobrol santai membahas perkara koneksitas, di salah satu kafe di Manokwari, Jumat (27/1).
Diterangkan Sihombing, kasus ini sudah ditangani pihak Pomdam, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, sedangkan tersangkanya dalam waktu dekat.
Menurut Aspidmil, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai prinsip dan niatan, jangan sampai terjadi disparitas penghukuman antara sipil dan militer yang melakukan tindak pidana bersama-sama. “Jadi, kami komitmen kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Danpomdan XVIII Kasuari, Kolonel CPM Sugiarto mengatakan, kasus judi Togel yang diduga melibatkan oknum TNI sedang berjalan dan dipastikan diproses sampai selesai.
“Soal itu sudah kami laksanakan penyidikan dan sedang berjalan. Kami pastikan itu akan selesai. Komitmen kami, pasti akan kami selesaikan. Ini masih dalam tahap penyidikan. Sedang kami tangani itu,” jawab Sugiarto kepada para wartawan.
Sebelumnya, Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol, SH mengakui, soal judi Togel itu sedang ditangani dan tinggal menunggu saksi.
“Sudah dalam penyidikan, tinggal menghadirkan saksi untuk meringankan tersangka. Kita hanya berkepentingan agar itu ditangani dengan baik. Kita terus pantau,” kata Kajati.
Kasus judi Togel ini terbongkar setelah sejumlah anggota Polres Manokwari menangkap dua terdakwa berinisial H dan MKAR, di Jl. Pasir, Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari pada 2022 lalu.
Dalam persidangan terhadap kedua terdakwa yang sedang mengajukan banding atas vonis masing-masing 10 bulan pidana penjara tersebut, terungkap ada dugaan keterlibatan oknum TNI berpangkat perwira. [AND-R1]