
Manokwari, TP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua II menggelar rapat koordinasi II finalisasi rencana kerja pokja PKP Provinsi dan Kabupaten/kota se provinsi Papua Barat.
Kegiatan dilaksanakan di Aston Niu Hotel Manokwari selama 3 hari mulai, Selasa hingga Kamis (23-25)November 2021 secara online dan offline.
Kepala Balai Pelaksana P2 Papua II, Yance Pabisa saat membuka kegiatan mengakui jika untuk membangun perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia, khususnya di Papua Barat masih mengalami tantangan yang begitu besar. Mulai dari persoalan backlog kepemilikan maupun hunian, serta permukiman kumuh dan rumah yang belum layak huni.

Namun, UUD 1945 pasal 28 H ayat satu (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa setiap warga berhak mendapatkan tempat tinggal serta kehidupan yang layak, maka melalui Kementerian PUPR, Direktorat Penyediaan Perumahan turut mengatasi agar warganya mendapatkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak.
“Untuk itu, koordinasi yang intens dengan bagian teknis sangat diperlukan untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan rumah layak huni yang merupakan kebutuhan dasar di pemukiman yang aman, sehat dan berkelanjutan dan dengan akses air minum, sanitasi dan aktifitas lainnya terpenuhi,” terang Yance.

Rapat koordinasi II, kata dia penting dilakukan untuk mewujudkan amanat UU tersebut. Sebab di Papua Barat, masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk pokja dan forum PKP. “Untuk itu, diharapkan adanya kolaborasi dan saling membantu daerah dalam mengefektifkan dan meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan PKP di daerah,” terangnya.
Yance berharap kegiatan dapat membantu daerah daalam mengefektifkan dan meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan PKP, terutama dalam proges pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman di Papua Barat
Ketua panitia, Dessyarmeda Killian menyampaikan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program untuk menyusun perencanaan tahunan, termasuk menyiapkan readiness criteria pembangunan perumahan sesuai persyaratan yang ditetapkan dan arahan prioritas nasional.
Pokja PKP dan forum PKP ini sebagai lembaga yang mempunyai fungsi koordinasi, sinkronisasi dan kolaborasi pada sector pengembangan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan terkait sesuai peraturan Menteri PUPR nomor 12 tahun 2020. Turut hadir dalam kegiatan OPD terkait di tingkat Provinsi Papua Barat maupun kabupaten/kota, asosiasi pengembang dan perbankan. [RYA]