Oransbari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Mansel, telah menyelesaikan bangunan baru gedung A dan B Pasar Waranggui, Oransbari, sejak akhir tahun 2022 silam.
Sayangnya, setelah menyelesaikan pembangunan dengan menelan harga hingga miliaran rupiah, kedua bangunan Pasar Waranggui itu justru dibiarkan terbengkalai. Kondisi itu kemudian memberikan peluang bagi para maling untuk mencuri meteran listrik dari setiap los untuk dijadikan uang.
Akibat tidak difungsikan, kondisi bangunan pasar juga mengalami kerusakan pada bagian lapak pedagang, diduga karena adanya tindakan pengrusakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mansel, Adolop Kawey menyayangkan tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab merusak sejumlah aset milik Pemerintah dan rakyat.
Dia pun membeberkan, alasan kedua bangunan Pasar Waranggui belum digunakan karena bangunan A akan segera dironovasi kembali, sedangkan bangunan B terlebih dahulu harus dipasang paving block disekelilingnya.
Kawey mengungkapkan, dalam APBD Tahun Anggaran 2023, pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk pekerjaaan pemasangan paving block dan renovasi Pasar Waranggui.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/30/dpc-pdi-perjuangan-bintuni-gelar-aksi-rawat-lingkungan-momen-hut-emas-2/
Dirinya berharap, jika tidak ada kendala dalam proses pencairan anggaran untuk kegiatan dimaksud, maka secepatnya pekerjaaan bisa dilaksanakan sehingga diperkirakan bulan Maret 2023 mendatang sudah bisa direlokasi pedagang Oransbari dari Pasar Sidomulyo ke Pasar Waranggui. [BOM-R4]