
Manokwari, TP – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari, masih cukup tinggi. Sebab, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari tercatat 110 kasus sepanjang 2022.
Disinyalir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak, tetapi tidak dilaporkan para korban. Sedangkan dari 110 kasus itu, 53 kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan 57 kasus kekerasan terhadap anak.
Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab tetap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari. faktornya diduga akibat kondisi ekonomi, pergaulan, kurang perhatian dari keluarga, dan lain sebagainya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Marice O.G. Numberi, meski UPTD yang dipimpinnya baru setahun, tetapi sudah diakui keberadaannya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Pengakuan itu datang lantaran menduduki urutan pertama pelayanan dan pelaporan data SIMPONI di Provinsi Papua Barat. Dikatakan Marice Numberi, meski UPTD PPA Kabupaten Manokwari dinilai terbaik, tetapi harus diakui, pelayanan belum maksimal karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan operasional akibat ketiadaan anggaran.
Ia merincikan, di UPTD PPA Kabupaten Manokwari, hanya ada 5 tenaga honor aktif yang membantu pelayanan terhadap para korban untuk memberikan laporan.
Ditambahkan Marice Numberi, pelayanan dengan sistem jemput bola meski beberapa kali dilakukan, tetapi ada beberapa yang tidak bisa terjangkau karena faktor ketiadaan operasional.
“Kekeraan terhadap perempuan dan anak memang masih cukup tinggi. Ini salah satu masalah sosial yang penanganannya tidak bisa hanya dilakukan UPTD PPA, tetapi membutuhkan peran dan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah,” jelas Marice Numberi kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Jumat (27/1).
Dia meminta pemerintah berperan aktif dan mendukung pelayanan yang dilakukan UPTD PPA supaya masalah sosial yang terjadi di masyarakat bisa diminimalisir, paling tidak sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi.
“Masalah ini sebenarnya panggilan hati. Kita harus peduli dengan mereka, terutama korban, karena mereka juga mempunyai hak untuk mendapat hidup yang layak. Peran kita bagaimana memberikan pelayanan yang baik buat mereka. Kita tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan pemerintah,” ujar Marice Numberi.
Kantor UPTD PPA akan Dipindahkan
Ditanya soal rencana pemindahan Kantor UPTD PPA Kabupaten Manokwari dan akan dipakai PLN, ia mengaku sudah menerima informasi itu dan belum menerima keputusan pemerintah seperti apa.
Namun, kata dia, jika memang hal itu terjadi, tentunya keputusan itu sangat disayangkan, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Manokwari merupakan salah satu masalah sosial yang membutuhkan penanganan serius.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/30/hj-andi-nurhayati-pimpin-pw-aisyiyah-papua-barat-periode-2023-2027-2/
“Misalkan Kantor UPTD PPA dipakai oleh PLN, lalu kita ke mana? Bagaimana dengan pelayanan ke depan,” katanya dengan nada tanya. [AND-R1]