
Manokwari, TP – Satnarkoba Polresta Manokwari menargetkan 15 kasus narkotika sepanjang 2023 berdasarkan DIPA yang diterima. Sekarang, sudah ada 2 kasus narkotika yang sedang berproses.
Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Ipda Jhon Haulussy mengatakan, sejak Januari-Februari 2023, pihaknya sedang menyidik 2 laporan polisi (LP) yang masih berjalan dan dalam tahap pengembangan.
Diungkapkan Haulussy, kedua kasus yang sedang diproses yakni kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dengan 1 tersangka dan 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu dengan 1 tersangka.
“periode Januari hingga Februari, kita sudah tangani dua kasus, Ganja dan Shabu dari 2 laporan polisi. Saat ini, kasusnya sementara penyidikan penyidikan dan dalam tahap pengembangan,” kata Haulussy kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (13/2).
Diakui Kasat Narkoba, pada 2023 ini, target penanganan kasus mengalami penurunan dibandingkan pada 2022 dengan target 21 kasus dan berhasil dituntaskan. Penurunan target penanganan kasus, lanjut dia, tentu disesuaikan dengan anggaran atau DIPA penyelidikan maupun penyidikan.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/14/di-papua-masyarakat-marah-marah-kalau-tidak-dikasih-obat-antibiotik/
Meski begitu, tegas Haulussy, Satnarkoba tetap berkomitmen mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Manokwari. “Kapolresta dan juga tim kami mendukung agar 15 target kita di tahun ini bisa tercapai,” tandas Haulussy. [AND-R1]